Warga Cihideung Tolak PKL Permanen

Warga Cihideung Tolak PKL Permanen

radartasik.com, TASIK — Usai dilakukan eksekusi setengah hati terhadap gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, Rabu malam (18/8/2021). Warga sekitar pun menunjukkan sikap, mereka menuntut jalur tersebut tertata dengan baik dan menciptakan suasana nyaman.


Untuk itu, Kamis malam (19/8/2021), warga memasang sejumlah spanduk di Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya. Isinya berupa desakan untuk pemerintah agar menata PKL di jalur tersebut secara maksimal.

Ketua RW 4 Kelurahan Yudanegara, Kota Tasikmalaya Baban Sobandi menjelaskan warga tidak bermasalah dengan keberadaan PKL di Jalan Cihideung. Terlebih, kondisi itu sudah sejak puluhan tahun yang lalu. “Kami tidak masalah ada PKL di sini, tapi pemerintah harus menata dengan baik,” ujarnya kepada Radar, kemarin.

Setiap ada upaya penataan, kata dia, warga belum pernah diajak bicara. Seolah penataan tersebut tidak ada kaitannya dengan warga sekitar. ”Padahal kami juga kena imbas,” ujarnya.

Termasuk saat penataan dan pemberian gerobak tahun 2015 lalu. Dia cukup kaget ketika para pedagang tiba-tiba mulai menggunakan gerobak. “Kalau kami diundang (sosialisasi, Red), kami pasti menolak,” ungkapnya.

Sejauh ini, sambung Baban, warga lebih memilih untuk berupaya tidak protes meski terganggu. Namun setelah diperhatikan, seiring berjalannya waktu situasi semakin memburuk dengan dampak yang lebih besar. “Padahal dulu kan mereka berjualan sampai sore, setelah itu jalur kembali bersih,” katanya.

Ketua pemuda setempat, Edi Kurniawan mengatakan secara materi memang tidak ada kerugian akan keberadaan PKL di Jalan Cihideung. Tapi banyak kendala bagi warga setelah PKL menggunakan gerobak dan menetap di jalan. “Terganggu karena kondisinya kumuh, terus dulu kalau ada kegiatan warga bisa di jalan sekarang enggak bisa,” tuturnya.

Dikhawatirkan, sambung dia, selain kondisi kumuh dan menimbulkan bau, juga menciptakan lingkungan tidak sehat. Pasalnya, petugas kebersihan pun jadi tidak maksimal ketika menyapu jalur tersebut. “Karena kan terhalang oleh gerobak-gerobak,” terangnya.

Ketua RT setempat, Suyan Karliman berharap kondisi PKL di Jalan Cihideung dikembalikan seperti dulu, di mana sore hari barang dagangannya dibereskan. Supaya tidak ada yang dirugikan baik pedagang maupun warga sekitar. “Pedagang tetap bisa berjualan, warga pun tidak terganggu dengan kondisinya,” terangnya.

Selain itu, dia dan warga pun menolak jika sampai PKL ditempatkan secara permanen. Karena yang terkena dampaknya adalah warga sekitar, bukan para pejabat Pemkot Tasikmalaya. “Kami tidak keberatan dengan adanya PKL, tapi kami menolak jika permanen (gerobak menetap 24 jam),” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tasikmalaya dibantu TNI/Polri akhirnya melakukan eksekusi gerobak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihideung, Rabu malam (18/8/2021). Sebanyak 46 gerobak yang diangkut petugas dari jumlah total 311 unit.

Petugas gabungan mendatangi Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 21.15 setelah melakukan apel persiapan di halaman area Taman Kota. Di lokasi terlihat beberapa pedagang yang menyaksikan proses pengangkutan satu persatu gerobak yang sudah ditandai.

Beberapa dari pedagang sempat berupaya meminta agar gerobaknya tidak diangkut. Namun saat dicek, nama pedagang itu tidak sesuai dengan data hasil verifikasi dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

Gerobak-gerobak tersebut diangkut menggunakan truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup dan dititipkan di Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Letnan Ibrahim Adji, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Selain gerobak, beberapa perlengkapan jualan seperti bangku, kayu-kayu konstruksi atap lapak dan berbagai perlengkapan jualan di luar ketentuan.

Kepala Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya, H M Firmansyah mengatakan hal tersebut bentuk komitmen dari pemerintah soal penataan jalan Cihideung. Pihaknya sudah beberapa kali memberikan kesempatan, namun sebagian tetap tidak mematuhinya. “Jadi malam ini (kemarin, Red) kita lakukan eksekusi,” ujarnya kepada Radar.

Sebanyak 46 gerobak yang diangkut sudah dinyatakan melanggar, karena sudah mengubah konstruksinya secara berlebihan dan kondisi rusak dibiarkan pemiliknya. Bahkan ada yang terbilang tidak bertuan. “Ada yang memang tidak digunakan lagi dan entah ke mana pemilik aslinya,” tuturnya.

Ada pun gerobak-gerobak yang tersisa, lanjut Firman, bukan berarti tanpa pengawasan. Pihaknya akan kembali melakukan verifikasi dan pendataan pedagang. “Kita akan cek lagi besok kondisinya,” terang dia.

Disinggung soal gerobak yang secara aturan harus dipindahkan dari lokasi tersebut, diakuinya memang itu menjadi salah satu ketentuan. Akan tetapi, untuk sementara pihaknya lagi-lagi memberikan toleransi. “Itu akan secara bertahap kita beri arahan ke depan,” katanya.

Untuk pedagang yang tidak diangkut gerobaknya, diminta untuk mematuhi aturan sesuai Perwalkot Nomor 60 Tahun 2015. Di antaranya yakni berjualan dengan batas waktu pukul 09.00-16.00, tidak mengubah konstruksi gerobak, tidak menambah perlengkapan berdagang secara berlebihan, tidak berjualan di trotoar dan menjaga kebersihan lapak dagangannya. ”Jadi kami minta agar mereka berjualan sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” jelasnya.

Perlu dipahami bahwa upaya penataan tersebut ditujukan untuk menciptakan kawasan Jalan Cihideung lebih tertata. Selain, tidak mengganggu pejalan kaki, juga bisa meningkatkan minat pengunjung datang. “Karena dulu Cihideung ini ibarat destinasi wisata (belanja),” katanya.

Pengurus PKL Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan pada prinsipnya dia menyerahkan penertiban itu kepada pemerintah. Jika memang sudah melanggar, apalagi secara berlebihan maka dia tidak bisa menghalang-halangi. “Kan tidak semua juga yang diangkut (gerobak, Red),” terangnya.

Soal rencana penataan PKL ke depan, dia pun hanya bisa mengikuti kebijakan pemerintah selama mereka tidak diusir dari Jalan Cihideung. Terlepas sikap tersebut tidak mewakili seluruh PKL di kawasan itu. ”Tapi kebanyakan bersedia mengikuti,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kondisi Jalan Cihideung yang dianggap semrawut te;lah berlangsung pasca pemberian gerobak dari pemerintah pada 2015 silam. Meskipun awalnya tertata, tetapi seiring berjalannya waktu kondisinya menjadi lain, di mana pedagang mengubah lapaknya sampai mempersempit jalur lalu lintas.

Setelah banyak stigma negatif di mana PKL Cihideung dianggap sudah kumuh, barulah pemerintah bersikap. Para pedagang dan lapaknya dicek dan diverifikasi, Setelah itu, mereka diberi peringatan dan akhirnya dieksekusi.

Upaya ini juga sejalan dengan janji politik H Budi Budiman- H Muhamad Yusuf di Pilkada 2017 lalu. Di mana pasangan tersebut akan melakukan penataan kawasan HZ Mustofa dan Jalan Cihideung. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: