Berulah, Habib Bahar dan Ryan Jombang Gelut di Lapas Kalapas : Keduanya Sudah Didamaikan

Berulah, Habib Bahar dan Ryan Jombang Gelut di Lapas Kalapas : Keduanya Sudah Didamaikan

Radartasik.com, BOGOR-  Kabar terjadinya perselisihan dan keributan antara Habib Bahar bin Smith dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang di dalam Lapas Gunung Sindur Bogor, dibenarkah oleh  Kepala Lapas Gunung Sindur, Mujiarto.

“Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang (oleh Habib Bahar). Tapi kedua pihak sudah memahami dan berdamai,” ujar Mujiarto ketika dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan kabar yang beredar sejak Rabu malam (18/08/2021), Habib Bahar dan Ryan Jombang terlibat gelut atau berkelahi di dalam lapas karena kesalahpahaman mengenai uang. Dalam keributan itu informasinya Ryan mengalami luka di wajahnya karena sempat kena pukul Habib Bahar. 

Kendati mengakui adanya keributan antara Habib Bahar dan Ryan Jombang, Mujiarto mengungkapkan  bahwa kasus keduanya sudah diselesaikan. Bahkan Ryan Jombang tidak mempermasalahkan hal itu lagi.

“Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas,” tutur kalapas. 

Selanjutnya pasca kejadian tersebut, Mujiarto mengatakan pihaknya akan terus memberikan pembinaan terhadap Habib Bahar dan Ryan Jombang serta dan narapidana lainnya yang ada di Lapas Gunung Sindur agar tidak terjadinya perkara serupa.

“Menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah. Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk kepada mereka berdua,” ujar Mujiarto.

Seperti diketahui Bahar Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar Smith, karena telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.

Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Ia dijatuhi hukuman mati. (dhe/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: