Jadwal Tes CPNS & PPPK, Pemkab Garut Nunggu Instruksi Pusat
Reporter:
andriansyah|
Kamis 19-08-2021,08:00 WIB
radartasik.com, TAROGONG KIDUL - Pemerintah Kabupaten Garut masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat terkait jadwal tahapan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Waktunya belum jelas, kita juga masih nunggu informasi lanjutan dari BKN (Badan Kepegawaian Negera),” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Nurdin menerangkan, belum adanya informasi terkait pelaksanaan CPNS dan PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ini karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini masih diterapkan di seluruh wilayah. “Kondisi pandemi yang belum mereda, ini menjadi faktor utama belum jelasnya pelaksanaan tes CPNS dan PPPK ini,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat karena dalam tes CPNS dan PPPK ini merupakan kebijakan pusat. Pemerintah daerah hanya menjalankan seluruh instruksinya. “Kalau belum ada instruksi, kita tidak akan melaksanakan apa-apa. Kalau sudah ada instruksi baru kita laksanakan (tes CPNS dan PPPK),” terangnya.
Persiapan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, kata dia, Pemkab Garut sudah melaksanakannya, dari mulai membuka pengumuman hingga pendaftaran peserta tes CPNS dan PPPK. “Kalau pendaftaran sudah dibuka, saat ini sudah ada puluhan ribu orang yang sudah daftar melalui situs resmi BKN,” terangnya.
Meski sudah banyak yang mendaftar secara online, kata dia, tetapi saat ini pihaknya belum bisa melanjutkan proses lanjutan, karena belum ada intsruksi dari pusat.
Nurdin menjelaskan, untuk kuota CPNS dan PPPK yang dibuka di Kabupaten Garut totalnya ada 570. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari CPNS dan PPPK. “Dari 570 itu kebanyakan untuk PPPK kependidikan dan tenaga kesehatan,” paparnya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: