Juli 2021, Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat

Juli 2021, Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat

Radartasik.com, JAKARTA — Hasil survei permintaan dan penawaran pembiayaan perbankan menunjukkan kebutuhan pembiayaan korporasi terindikasi meningkat pada Juli 2021 meski tidak setinggi bulan sebelumnya.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, hal tersebut terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 1,8%, lebih rendah dibandingkan SBT pada Juni 2021 yakni sebesar 12,8%.

Erwin menjelaskan kebutuhan pembiayaan terindikasi meningkat pada sejumlah sektor seperti transportasi dan pergudangan, jasa kesehatan dan jasa Lainnya, terutama untuk mendukung aktivitas operasional, pemulihan pasca era new normal dan membayar kewajiban yang jatuh tempo yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, tambah dia, kebutuhan pembiayaan pada sejumlah sektor lainnya seperti pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan terindikasi melambat sejalan dengan menurunnya kegiatan operasional dan penundaan sejumlah rencana investasi.

”Pemenuhan kebutuhan pembiayaan terutama masih berasal dari dana sendiri, pinjaman perbankan dalam negeri dan pinjaman dari perusahaan induk,” ungkap dia, Senin (16/08/2021).

Dia mengatakan penambahan permintaan pembiayaan yang dilakukan oleh rumah tangga pada Juli 2021 masih terbatas. Bank umum masih menjadi preferensi sumber utama penambahan pembiayaan responden rumah tangga, dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa kredit multi guna dan kredit kendaraan bermotor.

Dari sisi penawaran perbankan, penyaluran kredit baru pada Juli 2021 terindikasi masih tumbuh meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan kelompok bank pertumbuhan penyaluran kredit baru pada Juli 2021 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank.

Sementara itu, untuk keseluruhan periode triwulan III 2021, penyaluran kredit baru diprakirakan tumbuh dibandingkan triwulan sebelumnya. Itu terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru sebesar 63,1%. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: