Korfas: Rumah Ateng tak Ada di Database Rutilahu Kelurahan Hegarsari

Korfas: Rumah Ateng tak Ada di Database Rutilahu Kelurahan Hegarsari

radartasik.com, KOTA BANJAR - Koordinator Fasilitator Kota Banjar, Program Bantuan Sosial Rutilahu Provinsi Jawa Barat, Yadi Kurniadi SAg mengungkapkan amanat UU Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Point pentingnya, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin. 

Bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, termasuk rumah yang layak huni. 

Khusus kasus yang menimpa Ateng  memang diusulkan dan prioritas untuk program rutilahu Provinsi. 

Namun tidak termasuk di database dalam 60 unit di Kelurahan Hegarsari, yang akan direalisasikan di tahun 2021.

"Saya sendiri cukup prihatin setelah ke lapangan melihat kondisinya. Mudah - mudahan ada solusi terbaik untuk menuntaskan permasalahan ini," kata dia kepada radartasik.com, Jumat (13/08/21). 

Menurut dia, untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni tersebut tentu diperlukan database aktual. 

Terhadap rumah-rumah yang tidak layak huni di Jawa Barat termasuk di Kota Banjar. 

Maka, dengan berbasis data tersebut, tentu akan menjadi dasar dalam kebijakan baik Pemprov maupun Pemda. 

Tentu ini perlu dukungan semua pihak sehingga ada data valid.

"Di Kota Banjar sendiri perlu updating data, telah dan atau sedang dilakukan  pendataan dengan adanya surat dari dinas terkait," ucapnya. 

Kata dia, program Rutilahu tentu perlu sinergitas. 

Jika memenuhi persyaratan sebagaimana regulasi, mudah-mudahan bisa terakomodir sudah disampaikan kepada Pemkot Banjar dan Provinsi.

Dia menambahkan, Kota Banjar mendapatkan jatah program perbaikan Rutilahu sebanyak 610 unit di tahun 2021, yang tersebar di 10 Desa/Kelurahan. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: