Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mall, Yogya Area Tasik Tunggu Arahan

Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mall, Yogya Area Tasik Tunggu Arahan

radartasik.com, TAWANG - Munculnya informasi menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan KTP sebelum memasuki area pembelajaan Yogya Group, membuat penasaran masyarakat khususnya di Kota Tasikmalaya


Untuk itu, Yogya area Tasikmalaya memberikan penjelasan bahwa pemberitahuan menunjukkan sertifikat vaksin masih dalam sosialisasi. Pemberlakuan masih menunggu arahan Yogya pusat dan surat edaran Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah (KCE PED) Kota Tasikmalaya.

”Memang pengunjung banyak yang menanyakan pemberitahuan tersebut, namun untuk sementara sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, bila diberlakukan sudah siap,” kata Personalia/Human Resource Departement (HRD) Yogya HZ Tasikmalaya Devin Palevi dan Marlon P kepada Radar, Kamis (12/8/2021).

Pemberitahuan tersebut, kata dia, baru hari ini (kemarin, Red) untuk berjaga-jaga. Sehingga sesuai dengan standar operasional prosedur dari kegiatan pusat perbelanjaan.

”Yang saya tahu pusat perbelanjaan menggunakan sertifikat vaksin itu yang level 4. Mungkin karena kemarin Kota Tasikmalaya sempat level 4, saat ini kan sudah masuk level 3 berarti pemberitahuan tersebut sebagai jaga-jaga,” ujarnya.

Ketika sudah diberlakukan, kata dia, saat masuk nanti pengunjung diarahkan untuk scan QR code vaksin. Dengan ketentuan berwarna hijau sudah vaksin dua kali, dan kuning sudah vaksin satu. Sedangkan merah belum yang tervaksin.

”Untuk teknisnya menunggu kebijakan Yogya pusat dan surat edaran Pemerintah Kota Tasikmalaya,” katanya

Customer Relation Yogya Mitra Batik Tasikmalaya Arman Hermawan menjelaskan kebijakan pemberitahuan tunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dan KTP belum diterapkan di area Tasikmalaya. Dan baru berlaku di wilayah Bandung dan Jakarta.

”Yogya Mitra Batik belum memberlakukan masuk harus bawa sertifikat vaksin. Hanya pengunjung mematuhi protokol kesehatan saja,” katanya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: