Pemkot Banjar Bebaskan Pajak Hanya Dua Bulan

Pemkot Banjar Bebaskan Pajak Hanya Dua Bulan

radartasik.com, BANJAR — Pemerintah Kota Banjar membebaskan biaya pajak daerah dampak dari pemberlakuan PPKM Level 4. Ada empat kriteria pajak yang dibebaskan, termasuk dendanya.


Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar Fauzi Efendi mengatakan pembebasan pajak dan denda pajak berdasar Keputusan Wali Kota Banjar nomor 973 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak Daerah kepada Wajib Pajak Atas Adanya PPKM Level 4 di Kota Banjar.

“Penghapusan sanksi adminsitrasi pertama yakni pajak PBB untuk denda pajak tahun 2020 ke belakang dibebaskan dendanya bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sampai tanggal 31 Desember 2021,” kata Fauzi di ruang kerjanya, Kamis (12/8/2021).

Kedua, lanjut dia, pemkot memberikan pembebasan pajak hotel dan restoran dengan masa pajak Agustus dan September 2021. Namun tidak berlaku untuk pajak hotel dan restoran pada belanja makan dan minum serta sewa hotel kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau untuk kegiatan OPD itu tetap dikenakan pajak karena sebelumnya sudah dianggarkan dan ada untuk biaya pajaknya,” kata dia.

Kemudian pembebasan ketiga yakni penghapusan sanksi administrasi berupa denda kepada wajib pajak air, tanah dan pajak reklame dengan batas waktu pembayaran Agustus sampai 31 Desember 2021. “Keempat yakni pembebasan pajak untuk wajib pajak hiburan yang menutup sementara tempat usahanya,” kata dia.

Fauzi berharap dengan adanya pembebasan pajak dan sanksi administrasi kepada wajib pajak daerah bisa meringankan beban mereka selama pemberlakuan PPKM atau pasca PPKM level 4.

Ia menambahkan dari pembebasan pajak dan sanksi adminsitrasi akan berdampak juga terhadap target serapan pajak daerah. Namun hal ini sudah menjadi risiko yang harus ditanggung pemerintah lantaran adanya pandemi Covid-19.

“Ini merupakan kebijakan kepala daerah kepada para wajib pajak karena kondisi pandemi saat ini memiliki banyak dampak yang tidak baik. Mudah-mudah musibah pandemi ini segera berlalu dan kondisi daerah kita kembali normal,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: