Pelayanan KB di Kota Banjar Lancar dan Dibatasi
Reporter:
andriansyah|
Kamis 05-08-2021,20:00 WIB
radartasik.com, BANJAR — Pelayanan program keluarga berencana (KB) di fasilitas kesehatan (faskes) dan puskesmas tidak terganggu selama pandemi dan penerapan PPKM Darurat maupun level 4. Hanya saja, orang yang dilayani untuk pasang metode kontrasepsi dibatasi.
“Di puskesmas jumlahnya dibatasi tiga orang sehari untuk pelayanan KB. Kemudian kalau di faskes swasta bisa sampai lima orang per harinya,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Banjar Saefudin, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, rata-rata yang datang ke pelayanan KB puskesmas maupun faskes swasta untuk mendapatkan pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP). Contoh seperti pemasangan implant dan intrauterine device (IUD).
Ia merinci pada Januari sampai Juni 2021, capaian pelayanan kontrasepsi KB akseptor baru di antaranya 147 orang pasang IUD,sementara targetnya 138 orang. MOP 2 orang, MOW 50 orang, implan 216 orang, suntik 721 orang, pil 281 orang dan kondom 81.
“Di puskesmas kita memfasilitasi alat kontrasepsi, kemudian alat penunjangnya, contoh seperti IUD, implan, dan lain lain. Kemudian juga mencari calon baru atau yang lama yang aktif dibimbing dalam program KB,” ujarnya.
Kata dia, jasa medis pemasangan kontrasepsi jangka panjang dijamin pemerintah biayanya, baik dilakukan di puskesmas atau di faskes swasta bagi yang tidak memiliki jaminan BPJS. “Sebagai bahan edukasi, implan itu berjangka waktu 3 tahun masa gunanya. Kemudian IUD itu selama 8 tahun. Tambahan lagi, untuk ideal usia pernikahan sesuai program pemerintah yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” katanya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: