Objek Wisata di Ciamis Masih Tutup, RM Diusulkan Dapat Bantuan
Reporter:
andriansyah|
Rabu 04-08-2021,14:00 WIB
radartasik.com, CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis mencatat ada 200 lebih rumah makan yang terdampak dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4. Hal itu diungkapkan Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Dian Kusdiana kepada Radar, Selasa (3/8/2021).
Kata dia, yang terdampak PPKM dan penutupan adalah tempat wisata, rumah makan, kafe dan tempat hiburan, termasuk objek wisata yang sampai saat ini pun belum dibuka. “Wisata yang dikelola pemerintah atau swasta, semuanya ditutup,” ujar dia.
Selain tempat wisata, kata dia, pihaknya sudah melakukan pendataan yang terdampak PPKM. Mulai dari desa wisata ada 30 dengan jumlah anggota seluruhnya kurang lebih 700 orang dan ada 60 objek wisata swasta. Sementara pelaku seninya ada 177 orang. Kemudian untuk rumah makan ada sekitar 200 rumah makan.
Kata dia, semua yang terkana dampak dari PPKM akan diusulkan dalam pemulihan ekonomi nasional. “Kalau memang ditutup harus buka lagi, karena itu anggaran dari pusat dan provinsi juga ada nanti turunkan ke kabupaten,” paparanya.
Jelas dia, aturannya memang untuk rumah makan yang tempatnya tertutup seperti rumah makan pada dan lainnya itu harus tutup sementara. Namun, untuk rumah makan yang tempatnya terbuka boleh melayani di tempat 25 persen dari jumlah kapasitas. “Aturan itu mulai diberlakukan hari ini (kemarin) sampai 9 Agustus 2021,” kata dia, menjelaskan.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum melakukan pendataan berapa rumah makan yang bangkrut atau gulung tikar karena PPKM. “Yang gulung tikar atau bangkrut akan kita data dulu berapa jumlahnya, kemudian kita usulkan dalam pemulihan ekonomi,” kata dia, menambahkan. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: