Jadi Polemik, KPK Awasi Pengadaan Laptop Pelajar di Kemendikbudristek

Jadi Polemik, KPK Awasi Pengadaan Laptop Pelajar di Kemendikbudristek

radartasik.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim bakal mengawasi anggaran pengadaan laptop untuk pelajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang nilainya mencapai Rp2,4 triliun.

Pengawasan itu dilakukan KPK lantaran pengadaan laptop untuk siswa itu tengah menjadi polemik di masyarakat. 

Publik banyak yang merasa jika laptop dengan harga fantastis ini tidak sebanding dengan spesifikasi laptop yang terbilang standar.
 
Ada sebanyak 240 ribu unit akan dibuat khusus untuk pelajar di Tanah Air. “KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).

Ali pun mengingatkan Kemendikbudristek dalam pengadaan laptop merah putih dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku,” imbuhnya

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendikbudristek menganggarkan anggaran senilai Rp2,4 triliun untuk pengadaan laptop pelajar sebanyak 240.000 unit pada tahun 2021.

Pengadaan laptop itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik kepada pemerintah daerah (pemda). (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: