12 Paguyuban PKL Dikumpulkan & Disuruh Tandatangani Surat Ini..

12 Paguyuban PKL Dikumpulkan & Disuruh Tandatangani Surat Ini..

radartasik.com, BANJAR — Sebanyak 12 Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) dikumpulkan di Dinas KUKMP dan Perindustrian Kota Banjar. Mereka didata untuk menandatangani surat tanggung jawab mutlak untuk pengusulan bantuan jaring pangaman ekonomi (JPE).


“Kita mengundang para ketua paguyuban PKL untuk finalisasi data bantuan JPE. Karena sasaran untuk bantuan JPE para UMKM, termasuk PKL yang masuk terdampak PPKM,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kota Banjar Tatang Nugraha, Jumat (30/7/2021).

Dalam rapat tersebut, kata dia, dilakukan penandatanganan surat tanggung jawab mutlak para paguyuban pengusul JPE. Sebab, para penerima JPE diusulkan oleh paguyuban supaya bantuannya lebih tepat sasaran.

“Sekarang SK penetapan penerima bantuan sudah masuk ke Bagian Hukum Setda Banjar. Total untuk jumlah penerima bantuannya sebanyak 930 UMKM. Per UMKM-nya dapat bantuan modal usaha sebesar Rp 1 juta,” kata Tatang.

Kepala Dinas KUKMP dan Perindustrian Kota Banjar Edi Herdiana berpesan kepada para penerima agar uang bantuan digunakan untuk modal usaha. “Ini merupakan bantuan khusus untuk modal usaha, jangan malah dibelanjakan ke bahan konsumtif. Harus dipakai untuk modal usaha agar usaha pada saat PPKM ini sempat terpuruk bisa kembali bangkit,” kata dia. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: