PKL Garut Kembali Berjualan, Denda Masih Berlaku

PKL Garut Kembali Berjualan, Denda Masih Berlaku

radartasik.com, GARUT KOTA — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus. Meski demikian, PKL dan toko kini bisa membuka kembali usahanya karena Kabupaten Garut masuk level 3.


“Berdasarkan keputusan Mendagri Kabupaten Garut masuk PPKM level 3, tidak menerapkan level 4,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan di Pendopo Garut, Senin (26/7/2021).

Kata dia, peraturan dalam PPKM level 3 sedikit ada pelonggaran. Seperti tidak ada penyekatan akses jalan dan seluruh sektor usaha, baik esensial maupun nonesensial bisa membuka usahanya dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Kecuali tempat wisata saat ini masih belum diperkenankan untuk dibuka. Kalau PKL dan toko-toko saat ini sudah bisa dibuka, tetapi dengan menerapkan prokes ketat,” ujarnya.

Rudy menerangkan, meski tempat usaha diperbolehkan buka, tetapi Tim Satgas Covid-19 masih terus melakukan pemantauan aktivitas masyarakat dan melakukan operasi yustisi. “Untuk denda masih kita berlakukan. Jadi jika ada masyarakat yang tidak taat prokes dan pengusaha melanggar prokes pasti kita proses,” ujarnya.

Menurut dia, Kabupaten Garut masih menerapkan PPKM Darurat level 3, karena kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. “Sekarang kasus positif harian kurang dari 100 dan tiap harinya terus menurun,” terangnya.

Meski kasusnya terus menurun, tetapi masyarakat jangan abai dalam menerapkan prokes. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya kembali penyebaran Covid-19.

“Sekarang virus corona varian delta yang mudah menyebar sudah menyebar di Garut. Jadi prokes harus diperketat, minimal menggunakan masker,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di RSUD dr Slamet, total pasien positif Covid-19 yang terpapar varian delta mencapai lima orang. “Saat ini pasien masih dalam perawatan di RSUD dr Slamet,” ujarnya.

Leli memprediksi virus corona varian delta sudah mulai menyebar di Kabupaten Garut. “Jadi masyarakat diminta untuk menerapkan prokes ketat dalam beraktivitasnya, karena virus varian ini sangat mudah menyebarnya,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: