UMK Banjar Terendah se-Jabar, Begini Kata Wakil Wali Kota..
Reporter:
agustiana|
Jumat 23-07-2021,22:09 WIB
radartasik.com BANJAR - Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB) memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Banjar sebagai pemberi upah minimum kota/kabupaten (UMK) terendah se-Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana mewakili Pemerintah Kota Banjar menerima penghargaan tersebut, seusai audiensi, Jumat (23/07/21) di aula rapat Gunung Sangkur Setda Kota.
"Kita berikan piagam penghargaan tersebut sebagai kategori pemberi upah terkecil se-Jawa Barat selama 3 tahun berturut-turut," kata Sekertaris FSBB Endang Suryanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan, selama 3 tahun ini upah buruh di Kota Banjar paling rendah dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat.
Tentu para buruh di Kota Banjar mengharapkan adanya kesejahteraan, dan peningkatan ekonomi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, yang serba dibatasi.
"Berharap tahun depan Pemkot Banjar bisa menaikkan upah buruh. Bukan terendah lagi di Jawa Barat," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana mengaku upah buruh di Kota Banjar masih rendah dibandingkan daerah lain. Hal ini sebagai dampak iklim investasi yang belum maksimal di Kota Banjar.
"Jumlah penduduk di Kota Banjar sebanyak 205 ribu jiwa. Misal yang kerja ada 30 ribu, tinggal belasan ribu. Coba ada 5 perusahaan saja yang investasi, pasti iklim di Kota Banjar berjalan dengan baik," jelasnya.
Kata dia, dengan begitu, upah buruh di Kota Banjar bisa naik bersaing dengan daerah lainnya di Jawa Barat.
Maka dari itu, pihaknya meminta semua pihak untuk mendorong dan mendukung agar tercipta iklim investasi.
Pemerintah sudah berupaya mempermudah proses perizinan dan lainnya.
"Tinggal menggandeng para investor agar mau investasi di Kota Banjar," katanya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: