Keuangan Syariah untuk Kemaslahatan Umat
Reporter:
syindi|
Jumat 23-07-2021,19:00 WIB
radartasik, TASIK — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tasikmalaya menggelar Road to Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa Barat 2021 (RTF 2021) secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (22/7/2021).
Kepala KPwBI Tasikmalaya Darjana mengatakan, RTF 2021 diselenggarakan full virtual secara series oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Se-Jawa Barat yang dimulai sejak Rabu (21/7/2021) di Bandung, Kamis (22/7/2021) di Tasikmalaya dan Jumat (23/7/2021) di Cirebon. RTF 2021 Jabar mengangkat tema Sinergi Korporatisasi, Digitalisasi dan Wakaf Produktif untuk Pemulihan Ekonomi Jawa Barat.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan edukasi atau literasi masyarakat mengenai optimalisasi sumber daya ekonomi berbasis syariah yang dimiliki oleh Jawa Barat serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya ekonomi berbasis syariah yang profesional, govern, dan akuntabel,” terang Darjana.
Khususnya pada masa pandemi ini, Bank Indonesia berkomitmen untuk senantiasa berperan aktif dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi sumber daya ekonomi berbasis syariah.
“Priangan Timur memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar, salah satu potensi yang dimiliki adalah jumlah pondok pesantren sebanyak 2.141,” katanya.
Pondok pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, sambungnya, namun kini menjadi pusat pengembangan ekonomi yang pada akhirnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pondok pesantren sehingga mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren.
Bank Indonesia melalui berbagai programnya, secara konsisten mendorong pengembangan ekonomi di pondok pesantren yang sejalan dengan program OPOP (One Pesantren One Product) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dalam rangka pengelolaan pengumpulan dan penyaluran ZIS, Bank Indonesia bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan lembaga lain telah mendorong implementasi QRIS,” ujarnya.
Di bidang stabilitas sistem keuangan, penyaluran kredit perbankan syariah terus mengalami perbaikan. Penyaluran pembiayaan bulan Mei 2021 mengalami pertumbuhan 8,49% (yoy) dengan NPF sebesar 4,82%.
Dana Pihak Ketiga tumbuh 10,07% (yoy), Pembiayaan UMKM mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi mencapai 200% dengan nominal Rp 2 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp 800 M.
Sebagai bentuk konsistensi Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, Bank Indonesia telah mengeluarkan cetak biru ekonomi dan keuangan syariah yang berlandaskan pada tiga fokus strategi utama, yaitu pilar penguatan ekonomi syariah, pilar pendalaman pasar keuangan syariah dan pilar riset, asesmen, dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah.
“Melalui cetak biru tersebut, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan stabilitas sistem keuangan, tetap berperan serta dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bersama stakeholder,” katanya.
Darjana menjelaskan, penyelenggaraan RTF 2021 Jabar di Priangan Timur ini meliputi Ruang-Riung Syariah dengan tema Pengembangan Usaha Berbasis Halal Value Chain, Sharia Fair 22 booth dari produk Pondok Pesantren, UMKM IKRA, serta Perbankan Syariah, dukungan digitalisasi dalam pengembangan keuangan syariah di Priangan Timur oleh kepala daerah di Priangan Timur.
Ada juga pengumuman lomba wirausaha muda syariah, kesenian daerah Islami dan vlog ekonomi dan keuangan syariah, serta penampilan pemenang lomba kesenian daerah Islami.
“Ekonomi dan keuangan syariah pada dasarnya merupakan sebuah konsep inklusif yang didedikasikan untuk kemaslahatan seluruh lapisan dan kelompok masyarakat tanpa batasan suku, ras, ataupun agama, sesuai dengan prinsip Rahmatan Lil' Alamin, rahmat bagi semesta alam baik manusia, makhluk lainnya, maupun bumi dan segala isinya,” pungkasnya.
(rls/na)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: