Kapolda Perintahkan Tangkap Warga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Kapolda Perintahkan Tangkap Warga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Radartasik.com, KUPANG - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan sejumlah kapolres untuk menangkap siapa saja yang melakukan tindakan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit (RS).

”Kita tidak tolerir lagi dengan alasan apapun. Kalau masih terjadi, saya perintahkan Kapolres jajaran polda untuk tangkap siapa saja yang berani ambil secara paksa jenazah pasien Covid-10. Kita akan berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku,” kata Lotharia Latif seperti dilansir dari Antara di Kupang, Kamis (22/07/2021).


Hal itu disampaikan kapolda berkaitan dengan maraknya kasus pengambilan paksa jenazah pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 di RS Siloam beberapa hari terakhir. Video pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan keluarga korban itu beredar luas di sejumlah media sosial dan tersebar tidak hanya di NTT.


Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, peran pelaku pengambil jenazah pasien Covid-19 itu jika melakukan lagi sudah pasti akan dihukum dan dijerat pasal 212 sampai 218 KUHP serta pasal 93 UU 16 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.


Kapolda mengatakan, saat ini, keselamatan semua orang khususnya masyarakat NTT adalah segalanya. Oleh karena itu dia meminta warga jangan sampai emosional yang mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.


”Menurut saya, keselamatan rakyat adalah segalanya. Jangan karena emosional melakukan pengambilan paksa,” tegas Lotharia Latif.


Saat ini, tambah dia, polisi sedang melakukan pendalaman atas kasus-kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu.


Kapolda mengaku sudah memerintahkan kapolres untuk melakukan swab kepada beberapa orang yang sempat melakukan pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 itu.



Dia mengimbau agar warga yang ingin melihat keluarga atau kerabatnya yang meninggal karena Covid-19 untuk terakhir kalinya diharapkan bisa berkoordinasi dengan bijak. ”Tanpa harus mengambil secara paksa,” tegas Lotharia Latif. (jpg)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: