Saat PPKM, Akses untuk Ojol di Kota Tasik Segera Dibebaskan

Saat PPKM, Akses untuk Ojol di Kota Tasik Segera Dibebaskan

radartasik.com, KOTA TASIK — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau yang saat ini diubah menjadi PPKM Lebel IV di Kota Tasikmalaya masih diberlakukan penyekatan di wilayah pusat pertokoan dan titik lainnya.

Dampaknya, para pelaku ojek online (online) menjadi terkendala karena banyak lokasi kuliner berada di pusat pertokoan. 

Sementara itu wilayah pertokoan di pusat Kota Tasik banyak jalannya yang disekat-sekat. 

Maka, Kamis (22/07/21) siang perwakilan ojol, pedagang dan lainnya yang mengatasnamakan Tasik Usik melakukan audiensi dengan jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasik di Gedung DPRD, ruang rapat paripurna.

“Yang paling krusial tadi disampaikan kebijakan delivery order dan take away harus disertai dengan kebijakan di lapangan. Ini memang ada kontrakdiktif. Karena ada kebijakan jalan disekat dengan delivery dan take away,” ujar Perwakilan Tasik Usik, Nanang Nurjamil usai audiensi kepada radartasik.com.

“Jadi hasil tadi kita audiensi dengan Pak Kapolres Tasikmalaya Kota (AKBP Doni Hermawan, Red) dan Pak Dandim 0612 Tasikmalaya (Letkol Inf Ary Sutrisno) untuk pelaku driver ojol mulai hari ini diberikan akses masuk,” sambungnya.

Terang dia, dalam audiensi ini juga sempat dibahas poin lainnya soal dampak PPKM Darurat dan beberapa bahan yang bisa menjadi bahan evaluasi dari pihaknya. 

Hal ini agar pelaksanaan PPKM dapat terus berlanjut namun tak merugikan masyarakat.

“Jadi selain delivery dan take away, juga kita memberikan masukan soal penyekatan secara zonasi untuk para pedagang agar tetap usaha, disatutitikkan. Karena kalau satu titik maka tim Satgas juga mudah memantaunya selain menerapkan Prokes ketat,” terangnya.

Yaitu, tambah dia, bisa di eks Terminal Cilembang, Selter Dadaha atau Kawasan Masjid Agung agar tak menimbulkan kerumunan. Selain itu, juga termasuk zona Cihideung bagusnya digunakan relokasi PKL agar tertib dan tertutup. 

“Kalau ada zonasi, Satgas fokus mantau daripada tersebar di mana-mana apalagi dengan aparat terbatas. Harapan kami aspirasi bisa ditindaklanjuti bukan hanya diterima. Tadi satgas akan membahas rapat teknis di lapangan seperti apa katanya,” tambahnya.

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penangangan Covid-19 Kota Tasik, Ivan Dicksan menuturkan, audiensi itu adalah aspirasi dari masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat. 

Pihaknya menyadari hal itu namun kuncinya adalah bersama-sama menurunkan indikantor peningkatan Covid-19.

“Nah ini kan perlu dukungan semua. Ya tadi arahan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga bersabar. Karena instruksi Presiden (Jokowi) juga mudah-mudahan pada tanggal 26 Juli ini bisa dilakukan relaksasi yang tergantung dari kondisi daerah masing-masing,” tuturnya.

Makanya, jelas dia, tim Satgas saat ini sedang berusaha menurunkan indikator kenaikan Covid tersebut. 

Yaitu bagaimana agar angka penyebaran Covid menurun, rumah sakit rujukan isolasi Covid ditambah dan mengurangi mobilitas masyarakat.

“Sehingga, jika indikator di kita bagus menurut pihak provinsi dan pemerintah pusat, maka pelonggaran melalui relaksasi bisa kita dapat. Kita juga sedang menyiapkan konsep setelah tanggal 26 ada apa saja yang bisa kita longgarkan. Karena arahan Presiden seperti itu,” jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: