Awas Loh, Polri Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah

Awas Loh, Polri Kawal Penyerapan Belanja Modal Daerah

Radartasik.com, JAKARTA — Polri menegaskan akan mengawal dan mengamankan penyerapan belanja modal, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan dalam penanganan pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal. Karenanya, jajaran Reskrim diminta untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.


“Apabila ada kesalahan sedikit, disikapi dengan bijaksana. Dalam hal ini yang terpenting ekonomi negara berputar, anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/07/2021).


Diingatkannya, dalam mengawal belanja modal, jajarannya harus bisa bersinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkompimda). Sehingga yang menjadi target dari penyerapan anggaran terlaksana dengan baik.


“Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerja sama dengan forkopimda dan kementerian/lembaga,” ujarnya.


Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota Polri harus melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.


“Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi, akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ungkapnya.


Menurut Peraturan Pemerintah No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, belanja daerah terdiri atas empat jenis, salah satunya belanja modal.


Belanja modal terdiri atas belanja modal untuk peroleh tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tidak berwujud.(gw/fin)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: