Mantan Anggota Dewan Ngaku Matanya Ditusuk Petugas, Begini Faktanya..

Mantan Anggota Dewan Ngaku Matanya Ditusuk Petugas, Begini Faktanya..

radartasik.com - Mantan Anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumut berinisial Aw, matanya berdarah-darah, di pos penyekatan PPKM Daurat Lubuak Paraku, Padang, Sumbar pada Jumat (16/07/21) pagi sekitar pukul 02.30 WIB.

Video yang dibikin Aw itu juga sempat viral di media sosial dan menyita perhatian netizen di Ranah Minang. 

Pada Minggu (18/07/21) kemarin, Aw mendatangi Kantor Polresta Padang sekitar pukul 17.30 WIB dengan maksud menyampaikan permintaan maaf atas videonya yang viral di media sosial.

"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapa pun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," ucap Aw, di Mapolresta Padang.

Pria itu meminta maaf lantaran video yang memperlihatkan wajahnya berlumuran darah dan dia mengaku matanya buta, viral pada Sabtu (17/07/21). 

Aw pun merasa videonya di pos penyekatan itu telah mengganggu konsentrasi kepolisian yang tengah berjibaku memutus penularan Covid-19.

Kepada polisi, dia mengaku tidak berniat menjelek-jelekkan pihak kepolisian. "Saya juga menyatakan dukungan pada polisi untuk menjalankan tugas dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ucapnya.

Kepada Kasubag Humas Ipda Adha Tawar dan Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko yang menerima kedatangannya, Aw juga mengoreksi keterangannya dalam video yang mengatakan dirinya ditusuk petugas hingga matanya buta.

"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat ada petugas pos PPKM Darurat yang menusuk. Saya berteriak minta tolong karena tiba-tiba ada darah di kening," ungkap Aw. 

Menurut dia, luka yang terjadi pada bagian pelipis matanya itu sudah mulai membaik. 

Sebelumnya, Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon menjelaskan, kejadian berawal ketika sang pengemudi hendak masuk ke Padang via pos penyekatan Lubuak Paraku, Jumat (16/07/21) pagi sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kendaraan tersebut kemudian di-stop petugas untuk memeriksa dokumen pengemudi sebagaimana syarat untuk bisa masuk Kota Padang dalam masa PPKM Darurat. 

Syarat tersebut berupa surat keterangan vaksin, atau hasil tes PCR atau antigen yang menyatakan bebas Covid-19. 

Namun, Aw bersama rekannya tidak bisa menunjukkan persyaratan tersebut, sehingga diminta putar balik oleh petugas layaknya kendaraan lain yang tidak memenuhi persyaratan. 

"Saat diminta putar balik itulah pengemudi ini tidak terima, protes, dan mulai memprovokasi petugas. Padahal, kami hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan," ucap Lija.

Selain itu, Aw juga terus menolak ketika diminta masuk ke mobil untuk putar balik. 

Tak lama berselang, lanjutnya, wajah laki-laki tersebut tampak berdarah dan dia mengaku ditusuk petugas dengan pulpen. (ant/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: