Salat Idul Adha, Kemenag Imbau Begini, MUI..

Salat Idul Adha, Kemenag Imbau Begini, MUI..

KOTA TASIK - Pelaksanaan Salat Iedul Adha yang jatuh pada Selasa (20/07/21) pagi diimbau pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) agar dilaksanakan di rumahnya masing-masing.

Hal itu diimbau pemerintah karena kondisi pandemi Covid-19 sedang mengganas serta Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlaku. 

Khususnya di Kota Tasik, pihak Kemenag pun mengakui telah menyosialisasikan surat edaran Kemenag RI Nomor 17 tahun 2021 yang mengatur soal Salat Idul Adha ini. 

Hal itu dibenarkan Kasubag TU Kemenag Kota Tasik, Yanyan Herdiana. "Kan sudah ada SE Menag nomor 17 tahun 2021. Salat Idul Adha diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/07/21) saat dihubungi melalui ponselnya.

"Kita sosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Kita monitoring aplikasinya di lapangan dengan menegerahkan kepala KUA, para penyuluh, dan lainnya. Terkait pelaksanaannya nanti, kita akan pantau," sambungnya.

Intinya, terang dia, salat Idul Adha berjamaah di masjid bukan dilarang, karena memang situasi masih pandemi. Semangatnya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. 

"Intinya seandainya tetap ada yang melaksanakan salat Idul Adha di masjid, diimbau untuk melaksanakan prokes dengan ketat. Minimal mereka pakai masker, presentase jamaah dibatasi, lalu hanya untuk warga lokal," terangnya.

Terpisah, Sekretaris MUI Kota Tasik, KH Aminudin Busthomi menuturkan, imbauan soal salat Idul Adha ini telah dirapatkan beberapa waktu lalu di Aula Bale Kota.

"Kita waktu itu rakor yang mengundang Kemenag tempatnya di Aula Balekota bersama semua stakeholder hadir Forkopimda, Ormas, DMI dan lainnya lengkap," tuturnya.

Beber dia, sebagai warga bangsa yang taat aturan, taat hukum dan taat regulasi, pihaknya mengikuti SE nomor 17 tahun 2021 dari Menag dan regulasi lainnya.

"Jadi untuk takbiran dan salat Idul Adha di Masjid Agung kita ikuti regulasi. Jadi bahasanya kan diregulasi tak ada yang ditutup. Tapi kita kearifkan lokal terakomodir," bebernya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar terus maksimalkan ikhtiar spiritual dan ikhtiar medical. 

"Kemudian kita sebagai warga bangsa ya harus taat aturan dan hukum. Yuk laksanakan takbiran dan Idul kurban dengan khidmat serta khusyuk," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: