Satgas Covid Ringkus Jambret HP di Jalan Mangin Kota Tasik

Satgas Covid Ringkus Jambret HP di Jalan Mangin Kota Tasik

radartasik.com, KOTA TASIK — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya bagian patroli yang sedang bertugas di lokasi penyekatan Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin), Jumat (16/07/21) siang menciduk terduga pelaku jambret ponsel (HP).

Aksi terduga pelaku awalnya diketahui warga yang berlari menangkap pelaku. 

Lalu, anggota Satgas yang bertugas dari bagian Sabhara Polres Tasikmalaya Kota turut menciduknya di belakang Sirkuit Bukit Peusar, Gunung Goler.

Terduga pelaku berinsial AL, seorang pekerja serabutan warga Parakanyasag, Kecamatan Indihiang. 

Sedangkan korbannya adalah seorang pelajar, Serli Aprilianti, warga Cibunigeulis Kecamatan Bungursari.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan, kasus pejambretan ini terjadi sekira pukul 11.40 WIB. 

Barang bukti yang diamankan pihaknya adalah sebuah hape Realmi C11 warna hijau.

“Tadi siang kita menerima laporan warga dan Satgas Patroli Covid-19 dari Sabhara Polres Tasikmalaya Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku jambret dan dibawa ke Mapolresta untuk ditindak lebih lanjut,” katanya kepada radartasik.com, Jumat sore.

“Barang bukti kita mengamankan HP korban. Tindakan kami selanjutnya adalah kita masih mendalami apakah pelaku itu benar melakukan penjambretan atau tidak,” sambungnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: