BPJS Nunggu Regulasi, Soal Kerjasama dengan RSOP Ciamis

BPJS Nunggu Regulasi, Soal Kerjasama dengan RSOP Ciamis

radartasik.com, CIAMIS - BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, sudah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Orthopedi Purwokerto (RSOP) Ciamis terkait kesepakatan kemitraan.


“RSOP sudah berkoordinasi dengan kami (BPJS Kesehatan, Red). Memang kita saling koordinasi terkait dengan kesepakatan, istilahnya kebutuhan yang memang kita perlukan,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Banjar Iwan Kurnia SE kepada Radar, Kamis (15/7/2021).

Dia menjelaskan, jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis sebanyak 1,2 juta jiwa dan yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sekitar 929 ribu. Jadi, secara umum kalau dihitung, sebenarnya jumlah tempat tidur di rumah sakit untuk kelas 3 masih kurang.

“Bukan hanya sekadar kerja sama. Takutnya nanti setelah kerja sama malah naik kelas. Jadi komplain. Makanya kita jaga-jaga pelayanan mutu di rumah sakit,” tegasnya.

Diakuinya, sekitar bulan Mei pihaknya diundang melakukan pre-assesment ke RSOP dalam konteks kemitraan. Namun, saat ini pihaknya pun sedang menanti regulasi-regulasi yang perlu diperbaiki. Ada undang-undang yang masih dalam proses untuk bekerja sama. “Nah ini juga sudah kita koordinasikan ke rumah sakit, beliau memahami kondisi saat ini,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan survei hanya melihat gedung. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, mulai dari segi fasilitas, administrasi, SIP dan lainnya.

“Ada beberapa hal administrasi atau hal lainnya yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Ini juga sudah kami koordinasikan dengan RSOP sebagai rumah sakit khusus,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk rumah sakit khusus sudah jelas diatur dalam PP 47 tentang Kerumahsakitan. Jadi, kemitraan dengan RSOP Ciamis nanti akan dipertimbangkan.

Sebab, kata ia, harus terpenuhi dulu dari segi sarana prasarana, tempat tidur, kamar, dokter spesialis dan lainnya dalam memenuhi faskes. Jika tidak terpenuhi, maka akan dikembalikan untuk dipenuhi.

“BPJS Kesehatan memberikan pelayanan terbaik dengan rumah sakit yang telah kerja sama. Intinya tidak mau ada pasien yang dipulangkan lebih cepat dan lain-lain,” ujarnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis Andang Irfan Sahara, meminta semua rumah sakit di Ciamis bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Terlebih pengguna BPJS Kesehatan di Kabupaten Ciamis jumlahnya banyak.

Ia pun berharap, RSOP Ciamis yang menangani terkait masalah patah tulang juga bisa segera menerima pasien BPJS.

“Semoga RSOP bisa bekerja sama dengan BPJS. Semaksimal mungkin karena sangat diperlukan oleh masyarakat,” paparnya kepada Radar, Rabu (14/7/2021) siang.

Andang menyampaikan, semua RS harus kerja sama dengan BPJS, karena dapat meringankan beban masyarakat. “Saya mendorong kepada BPJS untuk mendata semua RS yang belum kerja sama dengan BPJS kesehatan. BPJS itu meringankan beban masyarakat, kalau berobat tidak harus mengeluarkan uang yang cukup besar, karena terbantu BPJS,” paparnya.

Semua RS, sambung Andang, harus melayani pasien BPJS sama dengan pelayanan pasien reguler.

“Pada dasarnya BPJS itu sama-sama bayar. Artinya, pelayanan kepada pasien BPJS jangan sampai dibeda-bedakan atau ada pengucilan. Samakan pelayanannya dengan baik, ramah dan jangan berbelit-belit,” tegasnya.

Selama ini diakui Andang, banyak pengaduan ke Komisi D mengenai pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS. Jangan sampai ada lagi pengaduan-pengaduan yang tidak mengenakan mengenai kesehatan. “Saya harapkan layani pasien BPJS dengan baik. Jangan sampai ada diskriminasi,” kata Andang.

Lanjutnya, Komisi D akan turun memonitor rumah sakit yang memang tidak melayani pasien BPJS. “Kami mendorong semua rumah sakit melayani masyarakat yang pakai BPJS,” tutur Andang. (isr/nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: