TERLALU.. Gaji GBDT Belum Dibayar Selama 6 Bulan
Reporter:
agustiana|
Senin 12-07-2021,10:20 WIB
KlikGarut — Sebanyak 33 guru bantu daerah terpencil (GBDT) belum menerima gaji selama enam bulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Sebulannya honor guru bantu ini Rp 2,2 juta, sekarang ada 33 orang yang belum dibayar selama enam bulan,” ujar Dedi Kurniawan, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut kepada wartawan, Sabtu (10/07/21).
Dedi menerangkan belum dibayarnya gaji GBDT karena sebelumnya mereka merupakan honorer, namun kini menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).
“Jadi dengan adanya perbup (terkait CPPK), honor untuk guru bantu daerah terpencil ini tidak diberikan, karena sudah lolos menjadi CPPPK,” ujarnya.
Tidak diberikannya honor untuk 33 GBDT yang lolos menjadi CPPPK, kata Dedi karena pemberian gaji kepada honorer yang lolos PPPK tidak boleh double.
"Jadi asumsinya, ketika honorer ini lolos menjadi CPPPK, gaji dari guru bantu daerah terpencil ini tidak boleh diberikan, karena takut double. Tetapi gaji dari CPPPK juga tidak diserahkan. Sehingga sudah enam bulan tidak mendapatkan honor," ujarnya.
Dedi berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera memberikan hak kepada para guru honorer yang ditugaskan di daerah terpencil.
"Akibat gaji tidak diserahkan, 33 guru bantu daerah terpencil ini menjadi korban. Selama ini mereka hidup dari ngutang ke warung, tetangga dan saudara," ujarnya.
Melihat kondisi itu, lanjut dia, Dewan Pendidikan Kabupaten Garut sudah mengirim surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kami berharap dalam jangka waktu dekat cepat terealisasi supaya tidak usah menempuh jalur hukum,” paparnya. (ynt/KlikGarut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: