Pemkot Tasik Anggarkan Rp40 Miliar untuk Biaya Pemilukada 2024

Pemkot Tasik Anggarkan Rp40 Miliar untuk Biaya Pemilukada 2024

radartasik.com KOTA TASIK - Meski masih 3 tahun lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sejak jauh hari mulai menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.

Seperti dalam Rapat Paripurna, Jumat (09/07/21) siang, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Tasik dan 2 Raperda lainnya, terungkap ada perencanaan anggaran Pilkada 2024.

Pelaksanaan pemilukada 2024 direncanakan dipenuhi dari dana cadangan sebesar Rp40 miliar yang dianggarkan selama 2 tahun anggaran,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasik, Ivan Dicksan, dalam paripurna itu.

“Yaitu tahun 2022 dan tahun 2023 dianggarkanya. Masing-masing sebesar Rp20 miliar untuk setiap tahun anggaran. Sedangkan sisanya dipenuhi pada APBD tahun berkenaan,” sambungnya.

Terang Ivan, anggaran Pemilukada ini dasarnya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peda Kota Tasik Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan Dana Cadangan latar belakangnya adalah adanya kegiatan berskala besar yang akan dihadapi, yaitu Pemilukada serentak 2024.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut memerlukan anggaran yang cukup besar, yang hampir tidak mungkin dibiayai dalam satu tahun APBD. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka terhadap kegiatan itu direncanakan untuk mengatur dana cadangan,” terangnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: