Ibu Rumah Tangga Makin Berani Jualan Narkoba

Ibu Rumah Tangga Makin Berani Jualan Narkoba

Radartasik.com, BULUKUMBA — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berisnial As (40) diamankan pihak kepolisian karena nekat menjadi penjual narkoba. Tersangka bahkan berani menjual barang haram tersebut kepada polisi.

Saat tertangkap AS saat sedang menjajakan barang haram itu kepada polisi yang sedang berada di depan Masjid Islamic Center Bulukumba, pekan lalu. Sebelum menangkap As, polisi terlebih dahulu mengamankan dua rekan As, RS (30) dan Mr (27) di lokasi berbeda.


Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Mutedjo mengatakan, RS merupakan residivis pengedar sabu yang baru keluar dari Lapas Kelas II A Bulukumba. ditangkap di BTN Ridra, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, setelah polisi melakukan pengintaian.


Dari tangan RS, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 12 gram. Sementara Tuan mengantongi sabu-sabu seberat 7,25 gram.


“Dari pengembangan RS dan Pak, kita menangkap As. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain,” jelas Suryono, Rabu, 7 Juli.


Selain sebagai pengedar, ketiganya juga dinyatakan sebagai pengguna, setelah hasil laboraturium mereka dinyatakan positif.


Di Mamuju, Sulawesi Barat, tersangka Ansar (39) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Montir lepas tersebut membunuh Sainal yang merupakan tukang ojek pangkalan, dengan tujuh tusukan menggunakan sebilah badik.


“Kata pelaku, dia kesal karena dibilangi tidak punya uang. Pengakuan lainnya juga merasa dipermainkan oleh korban. Motif soal utamanya, masih kami dalami,” ujar Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Robertus Roedjito, Rabu (07/07/2021).


Selain membunuh, Ansar juga mengambil uang tunai Rp7,5 juta, seperangkat emas, dan sepeda motor milik korban. (fjr)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: