ALHAMDULILLAH.. Ada yang Bantu Tukang Bubur Galunggung Bayar Denda Rp5 Juta, Sanksi PPKM Darurat

ALHAMDULILLAH.. Ada yang Bantu Tukang Bubur Galunggung Bayar Denda Rp5 Juta, Sanksi PPKM Darurat

radartasik.com KOTA TASIK - Bubur Malam di perempatan Jalan Galunggung, Kota Tasikmalaya, yang didenda hakim Rp5 juta, karena melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Rabu (07/07/21) siang telah dibayar ke Kejari Kota Tasik.

Usaj membayar denda tersebut, Sawa yang Selasa (06/07/21) lalu mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), mendapat kejutan. 

Salah seorang hamba Alloh warga Bandung, memberikan bantuan melalui selebgram yang juga pegiat sosial Tasikmalaya, Uyung Aria. 

"Saya tidak membayangkan dapat bantuan ini setelah diposting Pak Uyung dan rekannya di medsos malah ada yang memberikan bantuan. Alhamdulillah sudah saya terima senilai denda," ujarnya kepada wartawan di jongkonya, Rabu malam.

Dia menerangkan, resi pembayaran denda tersebut bahkan dilaminating agar dipahami para pembeli. Sehingga pembeli tak memaksa ingin makan di tempat.

Sawa, tukang bubur malam di Perempatan Jalan Galunggung memperlihatkan tanda terima pembayaran denda PPKM Darurat, Rabu (07/07/21) sore. rangga jatnika/ radar Tasik

Karena, beber dia, baik saat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dahulu maupun PPKM Darurat saat ini, masih saja ada pembeli yang memaksa makan di tempat. 

"Waktu PSBB mah pembeli bilang tidak takut sama Satgas dan memaksa makan di tempat. Pas kebetulan datang Satgas, waktu itu mah tetap saja KTP saya yang kena kang," bebernya.

"Setelah kena denda kemarin juga ada yang memaksa makan di tempa. Saya tegaskan tolong jangan sampai saya kena denda lagi. Karena aturannya begini sekarang," sambungnya. 

Disinggung sanksi bagi pembeli ketimbang penjual, ia hanya bercerita pengalaman saat kena sanksi. 

"Pembelinya mah langsung pergi waktu PSBB. Termasuk pembeli yang kemarin juga (saat PPKM Darurat)," tambahnya. 

Sementara itu, selebgram Tasikmalaya, Uyung Aria menuturkan, awal mendapat titipan dari hamba Alloh warga Bandung tersebut. Agnia tersebut katanya terjebak PPKM Mikro di Bali.


"Awalnya cuma posting di medsos saja, ternyata ada yang kirim pesan siap bantu bayar denda kasihan katanya. Ternyata titipan tersebut senilai denda, langsung saja saya berikan ke tukang bubur," tuturnya. 

Ia berharap kedepan calon pembeli mengerti dengan aturan PPKM Darurat ini agar tak makan di tempat. Karena pedagang pasti sulit menolak dan yang kena sanksi pedagang makanannya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: