Latihan Lomba Merpati di Jalan Sewaka Dirazia Polisi, Ratusan Ekor Burung dan Pemiliknya Diamankan

Latihan Lomba Merpati di Jalan Sewaka Dirazia Polisi, Ratusan Ekor Burung dan Pemiliknya Diamankan

KOTA TASIK - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ketiga di Kota Tasikmalaya, Senin (05/07/21) siang, diwarnai dengan pembubaran paksa latihan turnamen burung merpati (Jjapati) di Jalan Sewaka, Kecamatan Kawalu.

Saat itu, pihak Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, melakukan patroli rutin Operasi Aman Nusa II dalam rangka PPKM Darurat memantau kegiatan masyarakat agar tak terjadi kerumunan. 

Dalam operasi ini pihak kepolisian juga memantau ketat penggunaan masker ketika aktivitas di luar rumah.

Hasilnya, ketika rombongan melintasi Jalan Sewaka, Polisi melihat kerumunan massa yang sedang latihan turnamen burung merpati. 

Massa pun langsung tak berkutik saat Polisi tiba di lokasi. Selain membubarkan kerumunan, Polisi juga menyita 200 burung merpati serta membawa 32 orang pemilik burung dan 11 motor ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Saat tiba di Mapolres, para pemilik burung langsung diberikan arahan oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan bahwa saat ini kondisi di Kota Tasik sedang diberlakukan PPKM Darurat. Maka kerumunan massa dilarang, wajib jaga jarak dan memakai masker.

"Jadi Polres Tasikmalaya Kota tadi sedang melakukan patroli PPKM Darurat dan ditemukan ada kegiatan masyarakat yang sedang melaksanakan latihan turnamen burung merpati di Jalan Swaka. Ya cukup mengundang kerumunan yang banyak," ujar Doni kepada radartasik.com.

"Ya cukup banyak yang kita amankan. Ada 200 burung, 32 orang pemiliknya yang berada di lokasi. Jadi kami sampaikan dan imbau agar tak melaksankan aktivitas yang tidak urgent serta tak mendesak seperti berkerumun tersebut," sambungnya.

Jadi, tegas Kapolres, kegiatan itu dihentikan sementara karena mengundang kerumunan. 
Meskipun ada yang memakai masker namun ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid di lokasi. Karena berkerumunan dan berdekatan. 

"Karena cukup banyak mengundang masyarakat sekitar lokasi. Jadi kita imbau untuk tak melaksanakan kegiatan tersebut, sementara. Kita berikan sanksi teguran dan dicatat namanya. Kalau diulangi perbuatannya maka akan kita ambil tindakan tegas," tegasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: