Emak-Emak & Anak-Anaknya Berjubel Naik Odong-Odong, Ya Dibubarkan Satgas Covid-19

Emak-Emak & Anak-Anaknya Berjubel Naik Odong-Odong, Ya Dibubarkan Satgas Covid-19

KOTA TASIK - Petugas gabung yang masuk dalam Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Tasikmalaya terpaksa menindak yang nekat berkerumun dan berjubel saat naik odong-odong, Sabtu (03/07/21) malam.

Saat itu, rombongan Satgas Pencegahan Covid Kota Tasik sedang patroli di malam hari pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketika berkeliling di Dadaha, petugas mendapati kerumunan.

Tak hanya berkerumun di kios-kios makanan, odong-odong yang mengangkut emak-emak dan anak-anak pun diberhentikan petugas. 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, Sekda Kota Tasik, Ivan Dicksan dan lainnya langsung membubarkan paksa.

Pasalnya selain berjubel para penumpang odong-odong ini juga kedapatan petugas tak memakai masker. 

Sehingga, mereka diturunkan dari odong-odong lalu diberika masker oleh petugas.

Kemudian diantar para petugas kembali ke rumahnya di Cibeureum. Sementara itu, kendaraan odong-odong dilarang petugas melanjutkan perjalanan. kemudian sopirnya diberikan arahan agar patuhi protokol kesehatan (prokes).

"Ya kami lakukan pemantauan malam ini untuk mengetahui sejauh mana masyarakat patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat," ujar Ivan kepada radartasik.com.

"Kami berharap untuk sementara ini masyarakat menahan diri dan taat hingga 20 Juli ketika kebijakan ini diberlakukan. Kepada pengusaha makanan pun demikian," sambungnya.

Pasalnya, jelas Ivan, pelanggaran prokes juga terjadi di jalur HZ. Beberapa tempat jajanan pinggir jalan seperti nasi goreng, sop kaki sapi dan lainnya masih saja melayani pembeli yang makan di tempat.

Begitu pun ketika rombongan masuk ke Jalan Siliwangi dan BKR, petugas juga membubarkan kerumunan pembeli yang sedang makan angkringan. Petugas pun mengakui sudah mengingatkan hal ini sejak pagi hari.

"Jadi kami paginya sudah wawar ya. Bahwa jangan makan di tempat agar tak terjadi kerumunan. Silahkan makan tetapi take away atau delivery order. Kalau makan di tempat ya petugas akan melakukan penindakan," jelasnya. 

(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: