Kemensos Bakal Salurkan BST Saat PPKM Darurat Diterapka

Kemensos Bakal Salurkan BST Saat PPKM Darurat Diterapka

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor. Hal ini disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (01/07/2021).

Dikatakan Risama, BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. “Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur,” katanya, dilansir jpnn.com.


Untuk besaran BST yang akan diberikan, Risma menyebutkan senilai Rp 300 ribu per bulan dengan teknis penyaluran melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara)


“Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” paparnya.


Lebih lanjut, disampaikan Risma, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.


“Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat,” imbuhnya.


Dijelaskan, data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: