Aktivitas di Gedung DPRD Kota Tasik Dibatasi

Aktivitas di Gedung DPRD Kota Tasik Dibatasi

RADARTASIK.COM, INDIHIANG — Menyusul ditutupnya pelayanan fisik di Setda Kota Tasikmalaya, Gedung wakil rakyat pun melakukan pembatasan kegiatan. Sejak Kamis (24/6/2021) gerbang utama DPRD Kota Tasikmalaya ditutup dan pelayanan hanya sebatas administratif saja.


Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, Oslan Khaerul Falah mengatakan seiring dibatasinya pelayanan di Setda, DPRD melakukan hal serupa. Melihat kondisi Covid-19 terus mengalami kenaikan kasus dan korban jiwa, pihaknya sementara waktu tidak melaksanakan pelayanan secara fisik.

“Kita seiring dengan Pemkot, dan memang kondisi daerah sedang seperti ini (nyaris zona merah, Red). Maka kita batasi sementara, sama dengan Setda sampai 2 Juli mendatang,” tuturnya kepada Radar, Rabu (30/6/2021).

Dia mengatakan ditutupnya pelayanan fisik atau orang di kompleks kantor wakil rakyat itu, mulai dari kunjungan DPRD atau Pemda luar daerah. Rapat-rapat internal alat kelengkapan DPRD, sampai audiensi dari masyarakat.

“Kalau administratif tetap berjalan, surat-menyurat dan lain-lain, kita juga secara bergiliran WFH dan tetap ada pegawai mengantor 25 persen,” kata Oslan.

Dia menjelaskan tidak hanya berupaya menekan risiko paparan baik dari kunjungan anggota dewan luar daerah, masyarakat umum atau pihak manapun. Sebab, di internal kompleks gedung wakil rakyat pun, beberapa pegawai dan anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada memang di kami juga staf, dan itu sedang isolasi mandiri. Kami mohon doa saja supaya semuanya segera membaik, termasuk pelayanan daerah juga kembali stabil,” harap dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim MSi mengungkapkan upaya tersebut diharapkan bisa dimaklumi semua pihak. Mengingat kondisi daerah saat ini masih rentan paparan virus dengan fluktuasi kenaikan kasus yang cukup signifikan selama Juni 2021. “Kami meminta maklum, dan mohon Satgas Covid-19 bisa gencar dalam bertugas agar kondisi daerah kembali membaik,” harapnya.

Dia menambahkan beberapa anggota DPRD tetap ada yang bertugas ke kantor, untuk urusan-urusan tertentu bahkan menghadiri undangan atau kegiatan yang memerlukan kehadiran unsur DPRD.

“Ada beberapa yang mengantor, bergantian lah menyesuaikan. Supaya pelayanan-pelayanan masyarakat yang bisa tetap dilaksanakan di kondisi seperti ini bisa berjalan,” kata Politisi PDIP tersebut. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: