Sektor Properti Bisa Lebih Terpuruk
Reporter:
ocean|
Senin 28-06-2021,14:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Gelombang kedua wabah Covid-19 diprediksi bakal sektor menghantam sektor bisnis properti. Bahkan, dampaknya bisa lebih buruk dibandingkan pada 2020.
Hal itu disampaikan CEO dan founder Indonesia Property Watch Ali Tranghanda pada Senin (28/06/2021).
”Sektor bisnis properti kemungkinan dampaknya bisa lebih buruk dibandingkan dengan hantaman Covid-19 yang pertama pada 2020. Pada tahun itu, bisnis properti turun sampai 50 persen, sehingga potensi bisnis properti drop juga lebih besar,” kata dia.
Menurut Ali, perumahan tapak masih menjadi yang paling depan untuk menjaga tetap berputarnya bisnis properti.
Namun masalahnya, di tengah pandemi gelombang kedua ini, calon pembeli juga semakin takut.
”Saya berharap pandemi ini segera menyusut sehingga proses pemulihan kembali dapat dimulai. Kalau tidak, kondisi ini bisa lebih jelek dibandingkan dengan tahun lalu,” ujarnya.
Disampaikan bahwa sebelumnya pemerintah tengah memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga akhir 2021.
”Dengan perpanjangan insentif tersebut, saya memperkirakan pertumbuhan sektor ini akan mencapai 20 persen di akhir tahun,” kata Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida.
Menurut Paulus, kebijakan tersebut terbukti mampu mendorong penjualan properti hingga 15 persen pada periode Maret hingga Mei lalu.
”Maret, April, Mei naik 15 persen tapi setelah Mei turun karena stok. Diharapkan multiplier effect bisa terjadi ke 174 bidang usaha yang terkait dengan properti ini," pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: