Bareskrim Geledah Kantor BPJS Kesehatan, Ini yang Disita
Reporter:
ocean|
Jumat 25-06-2021,19:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah itu dilakukan terkait kasus kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan Kantor BPJS Kesehatan.
Penggeledahan terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Penggeledahan dilakukan selama tiga hari berturut-turut.
”Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9 dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/06/2021).
Pihaknya melihat langsung mengambil database yang ada di server BPJS Kesehatan.
”Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan,” katanya.
Usai penggeledahan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
”Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan,” ujarnya.
Ditegaskannya, Bareskrim Polri tak hanya menggeledah Kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat. Pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan penerbitan izin khusus sita geledah ke PN Surabaya.
”Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya,” jelasnya.
Pihaknya juga melakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital (crypto currency).
”Telah dilakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet address koin digital (crypto currency) yang diduga milik pelaku (telah ditemukan profil yang diduga sebagai pelaku dari Raid Forum),” ucapnya.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang saksi.
”Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi (1 saksi pelapor Polri, 5 BPJS, 3 BSSN, 5 Vendor),” tutupnya.
Diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.
Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, dan nomor telepon. Jumlah gaji juga termasuk di dalamnya. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: