Siaran Tv Analog Batal Dimatikan 30 April 2022, Termasuk Tasikmalaya, Baru Tiga Daerah Resmi Sudah Off

Siaran Tv Analog Batal Dimatikan 30 April 2022, Termasuk Tasikmalaya, Baru Tiga Daerah Resmi Sudah Off

Radartasik, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunda atau membatalkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian tetap siaran tv analog tahap pertama, yang sedianya bakal dimatikan pada 30 April 2022. 

Hanya saja sedikit berbeda dengan penundaan sebelumnya yang diberlakukan secara menyeluruh. Pada penundaan kali ini ada 3 wilayah siaran yang telah benar-benar dimatikan siaran tv analognya. 

BACA JUGA:One Way di Garut, Arus Pemudik ke Gentong Semakin Padat

Ketiga wilayah yang tetap diberlakukan penghentian siaran tv analognya dalam tahap pertama adalah wilayah Riau 4, Nusa Tenggara Timur 4 dan Papua Barat 3. Di luar wilayah itu, batal dimatikan besok.

Keputusan bahwa banyaknya daerah yang batal atau ditunda dimatikan siaran tv analognya tersebut, tidak lepas dari faktor kesiapan LPP TVRI juga infrastruktur multiplex (Mux).

Dikutip dari radarcirebon.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate dalam siaran pers yang ditayangkan di kanal resmi Kominfo memang tidak menyatakan secara langsung bahwa Tv analog batal dimatikan di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Film Arul ‘Hadiah Terbaik’ Siap Tayang di XXI, Nonton Bareng Gubernur dan Kapolda Jabar

Hanya, sambung dia, untuk tahap pertama ini, baru akan berlaku di tiga daerah.

“Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada tanggal 30 April, 2022 pukul 24.00 WIB,” kata Menkominfo.

Menkominfo menyampaikan, kesiapan pembangunan infrastruktur multiplex untuk tahap 1 di 56 wilayah siaran dan 166 kabupaten kota, telah selesai dan siap digunakan.

 

Analog Batal Dimatikan di Mayoritas Wilayah 

Namun, untuk penghentian tetap tahap 2 dan 3, masih perlu dibangun 32 infrastruktur multiplex atau mux oleh pemerintah dalam hal ini Kominfo beserta TVRI.

Kedua, penghentian tetap analog tahap satu dimulai di tiga wilayah siaran. Yakni Riau 4, Nusa Tenggara Timur 4 dan Papua Barat 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: