Usai Dibongkar, PKL Cihideung Minta Kejelasan Penataan

Usai Dibongkar, PKL Cihideung Minta Kejelasan Penataan

RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Sebagian besar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung sudah membongkar atap lapaknya, Selasa (22/6/2021). Mereka pun mempertanyakan langkah selanjutnya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menata kawasan tersebut.


Pantauan Radar, sampai kemarin siang aktivitas pembongkaran atap PKL masih terlihat. Hal itu dilakukan secara mandiri oleh pedagang di hari terakhir waktu penertiban yang ditetapkan pemerintah.

Untuk sementara, para pedagang tetap menggunakan terpal agar memayungi lapak mereka. Terpal itu langsung dibereskan ketika mereka selesai berjualan.

Beberapa pedagang mengaku bingung dengan nasib mereka ke depannya. Pasalnya, belum ada pemberitahuan lebih lanjut soal konsep penataan dari pemerintah.

Perwakilan PKL di Jalan Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan pedagang sudah menurut dengan membongkar atap lapak.

Namun pemerintah pun harus memberikan kejelasan bagaimana penataan yang dimaksud. “Pedagang baru diberi tahu untuk bongkar pasang saja,” ungkapnya kepada Radar.

Menurut dia, setelah konstruksi atap para PKL dibongkar, kondisinya malah lebih semerawut. Jika targetnya hanya sampai di sini, maka sudah tidak sesuai dengan makna penataan. “Ke depannya PKL Cihideung mau bagaimana,” tuturnya.

Belum lagi dampak pembongkaran membuat aktivitas berjualan mereka terganggu. Tentunya hal ini, mengakibatkan pendapatan mereka menurun. “Ekonomi lagi sulit akibat Covid-19, ditambah sumber usaha lebih semrawut,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKM Perindag H M Firmansyah mengatakan konsep penataan nantinya akan menjadi kewenangan tim khusus lintas OPD. Rencananya, kata Firman, pembentukannya akan diresmikan dalam minggu ini. “Minggu ini (konsep selanjutnya penataan, Red) rencana pembahasannya,” ujarnya.

Terkait sisa PKL yang masih belum membongkar atapnya, sambung Firman, ada sekitar belasan lapak. Tetapi prosesnya masih terus berjalan hingga malam hari. “Tinggal sedikit lagi,” terangnya.

Langkah dari pemerintah tersebut, diapresiasi mantan Kadis KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya H Tantan Rustandi. Besar harapannya penataan di kawasan itu menjadi lebih baik. “Semoga menjadi awal yang baik menuju Tasik Resik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cihideung semakin sadar akan pentingnya kondisi wilayah yang bersih dan tidak kumuh. Sehingga adanya surat penertiban dari Pemerintah Kota Tasikmalaya disambut baik para pedagang.

Mereka pun secara mandiri membereskan atap lapak yang dulunya dipermanenkan, hingga hari ke-4 pasca surat penertiban disebar. Para pedagang mulai membongkar sendiri atap lapaknya.

Berdasarkan data Dinas KUMKM Perindag, dari 262 PKL di Jalan Cihideung hingga Senin (21/6/2021) sudah sebanyak 52 atap lapak yang dibongkar pedagang secara mandiri. Seperti yang terlihat kemarin, terpal yang sebelumnya menjadi atap lapak pedagang, kini menjadi penutup barang dagangan di sore hari. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: