Daerah Dipinjami Rp 19,1 Triliun, Jabar Rp 1,81 Triliun
Reporter:
ocean|
Selasa 22-06-2021,13:39 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan menyetujui pemberian pinjaman dana sebesar Rp 19,1 triliun untuk 30 pemerintah daerah (pemda).
”Dana Rp 19,1 triliun ini untuk 30 kabupaten, provinsi, kota yang sudah disetujui pinjaman daerahnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Komite IV DPD RI, Selasa (22/06/2021).
Sri mengatakan, angka pinjaman pemerintah pusat untuk setiap daerah berbeda-beda. Misalnya, Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,66 triliun, Kabupaten Ponorogo Rp 200 miliar, Provinsi Jawa Barat Rp 1,81 triliun, dan Provinsi Banten Rp 851 miliar.
Kemudian, Provinsi Bali sebesar Rp 1,5 triliun, Kabupaten Gorontalo Rp 492 miliar, Kota Bogor Rp 494 miliar, Kota Banda Aceh Rp 60 miliar, dan Provinsi Maluku Rp 700 miliar.
Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Utara Rp 723 miliar, Provinsi Sulawesi Selatan Rp 1,33 triliun, Provinsi Sumatra Selatan Rp 507,96 miliar, Kabupaten Gianyar Rp 134 miliar, dan Kabupaten Tapanuli Utara Rp 326 miliar.
”Beberapa daerah hasil penerimaan aslinya anjlok akibat dampak Covid-19. Misalnya, pariwisata di Bali atau daerah lain yang mengandalkan kegiatan ekonomi yang berinteraksi,” terangnya.
Dengan begitu, kata dia, dana pinjaman dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah ini memberikan ruang dan kesempatan bagi daerah agar memiliki sumber dana guna melanjutkan program pembangunan di daerah masing-masing.
”Kami akan terus memonitor agar dana pinjaman menghasilkan hal yang nyata dan memberikan perbaikan perekonomian masyarakat setempat,” pungkas dia. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: