Sikapi Masalah Remaja & Anak, DPRD Kabupaten Tasik Undang KPAID

Sikapi Masalah Remaja & Anak, DPRD Kabupaten Tasik Undang  KPAID

RADARTASIK.COM, SINGAPARNA — Dalam menyikapi perkembangan masalah remaja dan anak, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Jumat (18/6/2021).


Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto SIP mengatakan, jika kasus kekerasan terhadap anak semakin tinggi akhir-akhir ini. Salah satu penyebabnya yakni masih kurangnya sosialisasi kepada orang tua, terkait pola asuh terhadap anak.

“Sebab rata-rata kasus yakni diakibatkan kurangnya pengetahuan dan bimbingan orang tua pada anaknya. Mengapa kondisi ini terjadi secara keseluruhan, ini akibat pola sosialisasi yang memang sampai kini belum masif disampaikan kepada masyarakat,” terang Ato.

KPAID, terang dia, meminta agar ke depannya dipertemukan dengan jajaran atau stakeholder terkait lebih luas untuk membangun pola sosialisasi lebih masif hingga pesan untuk pencegahan sejak dini kekerasan atau masalah anak ini sampai.

“Sebab persoalan ini tidak bisa ditangani KPAID atau pemerintah saja, akan tetapi harus bersama-sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum. Sehingga polanya melakukan pencegahan sejak dini untuk meminimalisir kasusnya sejak awal,” terang dia.

Dia menyampaikan, jika sampai saat ini pihaknya masih ada keterbatasan guna menangani munculnya ancaman pada anak berperkara. Hal ini salah satunya tidak ada selter anak, yang bisa menampung dan melindungi ketika anak tersebut berperkara.

“Kita sampaikan, saat ini saja ada anak yang dititip di Polres Tasikmalaya ketika ia mengalami perkara. Karena di kita tidak ada selter,” tambah dia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST mengatakan, pihaknya mendorong akan pencegahan dan penindakan terhadap kekerasan pada anak. Sebab pemerintah harus hadir ketika masyarakatnya mengalami masalah, apalagi ini anak, mengalami kekerasan.

“Jadi bukan hanya membuat peraturan daerah terkait perlindungan anak, akan tetapi kontribusi pemerintah menjalankan perda tersebut belum terlihat,” jelasnya.

Pemerintah daerah, jelas dia, harus hadir dan DPRD mendorong pemerintah lebih pro aktif lagi. Karena anak-anak lebih membutuhkan perhatian. “Jangan sampai menjadi pelaku kekerasan atau bahkan menjadi korban kekerasan,” ungkap Ami. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: