Cara Bayar Denda Tilang ETLE di Tempat, Kini Lebih Mudah dan Transparan
Bayar denda tilang ETLE di tempat lebih mudah dan transparan.-Humas Polri-
Hal ini menjadi bukti kuat efektivitas penerapan ETLE baru.
BACA JUGA:MBG Bukan Sekadar Bagi-Bagi Makanan, tapi Harus Bisa Gerakkan Ekonomi Warga Kota Tasikmalaya
BACA JUGA: Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Program MBG di Kota Tasikmalaya Gara-Gara Hal ini
Hampir seluruh jajaran kepolisian di Indonesia kini telah menggunakan sistem ETLE digital, mulai dari proses pengambilan gambar, validasi, pengiriman hingga pembayaran.
Hanya satu wilayah, yaitu Papua Barat Daya, yang masih dalam tahap penyesuaian infrastruktur digital.
Korlantas juga memaparkan tiga jenis ETLE yang telah diterapkan, yakni ETLE Handheld untuk petugas bersertifikasi, ETLE Portable dengan sistem kerja fleksibel dan ETLE Mobile yang terpasang di kendaraan patroli dengan delapan titik kamera.
Saat ini terdapat 1.641 unit perangkat ETLE yang aktif di seluruh Indonesia.
Targetnya, jumlah perangkat akan meningkat hingga 5.000 unit pada tahun 2027, untuk memastikan sistem digital menjangkau seluruh wilayah.
Selain penegakan hukum, program Polantas Menyapa turut mendukung transformasi digital dengan memberikan edukasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan lalu lintas.
Penerapan ETLE juga berdampak positif pada penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data semester pertama 2025, angka fatalitas korban kecelakaan turun 19,8 persen atau sekitar 2.512 nyawa berhasil diselamatkan.
BACA JUGA: Harga Pangan di Kota Tasikmalaya Stabil, tapi Warga Belum Merasakan Dampaknya
BACA JUGA: Sekda Kota Tasikmalaya Ingatkan Etika ASN dalam Program MBG
Irjen Pol Agus berharap peningkatan sistem ETLE ini terus berlanjut untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.
Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang cepat, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: