Pemerintah Tetapkan 36 Bandara Jadi Bandara Internasional, Ini Daftar Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan 36 Bandara Jadi Bandara Internasional, Ini Daftar Selengkapnya

Pemerintah menetapkan 36 bandara umum madi bandara internasional.-Kementerian Perhubungan-

BACA JUGA: Alhamdulillah R4 Kota Tasikmalaya Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu, Proses Dimulai

Adapun daftar 36 bandara yang resmi berstatus internasional adalah sebagai berikut:

1. Sultan Iskandar Muda - Aceh Besar, Aceh

2. Kualanamu - Deli Serdang, Sumatera Utara

3. Minangkabau - Padang Pariaman, Sumatera Barat

4. Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru, Riau

5. Hang Nadim - Batam, Kepulauan Riau

6. Soekarno Hatta - Tangerang, Banten

7. Halim Perdanakusuma - Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Kertajati - Majalengka, Jawa Barat

9. Kulon Progo - Kulon Progo, Yogyakarta

10. Juanda - Sidoarjo, Jawa Timur

11. I Gusti Ngurah Rai - Badung, Bali

BACA JUGA: 4 Cara Praktis Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi dan Syarat Pengajuan Klaim JHT Lewat Lapak Asik

12. Zainuddin Abdul Madjid - Lombok Tengah, NTB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: