Pemerintah Tetapkan 36 Bandara Jadi Bandara Internasional, Ini Daftar Selengkapnya
Pemerintah menetapkan 36 bandara umum madi bandara internasional.-Kementerian Perhubungan-
BACA JUGA: Alhamdulillah R4 Kota Tasikmalaya Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu, Proses Dimulai
Adapun daftar 36 bandara yang resmi berstatus internasional adalah sebagai berikut:
1. Sultan Iskandar Muda - Aceh Besar, Aceh
2. Kualanamu - Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Minangkabau - Padang Pariaman, Sumatera Barat
4. Sultan Syarif Kasim II - Pekanbaru, Riau
5. Hang Nadim - Batam, Kepulauan Riau
6. Soekarno Hatta - Tangerang, Banten
7. Halim Perdanakusuma - Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Kertajati - Majalengka, Jawa Barat
9. Kulon Progo - Kulon Progo, Yogyakarta
10. Juanda - Sidoarjo, Jawa Timur
11. I Gusti Ngurah Rai - Badung, Bali
BACA JUGA: 4 Cara Praktis Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi dan Syarat Pengajuan Klaim JHT Lewat Lapak Asik
12. Zainuddin Abdul Madjid - Lombok Tengah, NTB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: