Tidak Lama Lagi Harga Rumah Subsidi Naik, Besarnya Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Tidak Lama Lagi Harga Rumah Subsidi Naik, Besarnya Tunggu Persetujuan Menteri Keuangan

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto--Sigit Nugroho--fin.co.id

BACA JUGA:PNM dan SMF Kolaborasi Pembiayaan Rumah Subsidi

Namun demikian, hal itu masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. 

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menyatakan, terkait dengan besaran kenaikan harga rumah subsidi, Kementerian PUPR sudah menyosialisasikan sebesar 7 persen. 

Namun, saat ini saja penaikan inflasi saja sudah lebih dari 3 persen. Dengan adanya inflasi, tentunya pengembang juga perlu memperhitungkan lagi harga jual karena faktor risiko. 

Belum lagi, sebut Totok, faktor peningkatan harga material bangunan seperti besi yang telah mencapai lebih dari 100 persen. 

BACA JUGA:Penerima Rumah Subsidi Kurang Tepat Sasaran

Totok mengungkapkan bahwa pengembang sebenarnya sudah berupaya menekan harga jual di tengah kenaikan harga material bangunan. 

Kendati demikian dengan adanya inflasi, tentu kenaikan harga jual tidak bisa terbendung lagi. 

Totok sebelumnya menjelaskan REI awalnya mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi sebesar 10 persen hingga 15 persen. 

Namun, yang disepakati oleh Kementerian PUPR adalah 7 persen. Selain rumah subsidi, kenaikan harga juga akan terjadi pada segmen rumah non-subsidi akibat naiknya harga material bangunan, tetapi besaran kenaikannya nanti tergantung pasar. 

 

Artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul: Siap-siap Harga Rumah Subsidi Segera Naik, Besarannya Tunggu Keputusan Sri Mulyani

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: