Gawat! Petinggi ACT Diduga Pakai Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Kepentingan Pribadi

Gawat! Petinggi ACT Diduga Pakai Santunan Ahli Waris Korban Kecelakaan Lion Air untuk Kepentingan Pribadi

“Dana tersebut tidak dapat dikelola langsung oleh para ahli waris korban, melainkan harus menggunakan lembaga atau yayasan yang sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Boeing, salah satunya adalah lembaga harus bertaraf internasional,” terang Ramadhan.

Kemudian, kata Ramadhan, pihak Boeing menunjuk ACT atas rekomendasi ahli waris korban untuk mengelola dana sosial tersebut yang untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban.

BACA JUGA:Prilly dan Umay Kembali Kolaborasi sebagai Produser dan Sutradara di Series 'Cinta Di Balik Awan'

Namun, lanjut dia, pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh ACT.

“Diduga ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial tersebut, melainkan sebagian dana sosial tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan kepentingan pribadi Ahyudin dan wakil ketua pengurus,” kata Ramadhan.

BACA JUGA:Dituduh Cepu Polisi, Anggota Sindikat Narkoba Dihabisi Kelompoknya Sendiri di Jakarta, 4 Pelaku Masih DPO

Ramadhan menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik mengusut kedua petinggi ACT itu dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: fin.co.id

Berita Terkait