Arab Saudi Menetapkan Batasan Usia Calon Jamaah Haji, Begini Respons Kemenag

Arab Saudi Menetapkan Batasan Usia Calon Jamaah Haji, Begini Respons Kemenag

radartasik.com, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H akan diikuti 1 juta calon jamaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Namun, karena masih pandemi Covid-19, Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi calon jamaah haji yang akan berangkat haji.

Pertama, calon jamaah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Kedua, calon jamaah haji yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

”Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta, Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jamaah haji. 

”Yogya ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat,” pesan dia.

Sehubungan kebijakan pembatasan lansia bagi jamaah haji tahun ini, Hilman berharap dukungan Komisi VIII DPR RI agar pada pelaksanaan haji 2023, keberangkatan calon jamaah haji lansia dapat diprioritaskan.

Meski sudah diumumkan ada 1 juta calon jamaah haji dari berbagai negara, Hilman masih menunggu kebijakan Saudi terkait kuota jemaah haji Indonesia. 

Menurutnya, Kemenag terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.

”Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi. Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja,” kata dia.

Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengingatkan pelaksanaan haji tahun ini masih di tengah pandemi Covid-19.

Karenanya, masalah kesehatan jemaah harus benar-benar dikawal dan dimonitor secara penuh. Pemerintah juga perlu menyediakan vitamin bagi jemaah agar stamina mereka tetap terjaga selama pelaksanaan ibadah haji.

”Haji saat ini masih dalam masa pandemi. Kami meminta pemerintah mengawal dan memonitor penuh persiapan dan pelaksanaannya serta sediakan vitamin bagi jemaah agar tetap menjaga staminanya saat beribadah haji,” ucap Diah.

Hadir dalam rakor ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Kemenag Provinsi DIY, Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi DIY, dan perwakilan Dinkes DI Yogyakarta. (len/rc)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: