Mulai Februari Plat Nopol Hitam Diganti Putih, Tapi Tak Semua Gratis

Mulai Februari Plat Nopol Hitam Diganti Putih, Tapi Tak Semua Gratis

radartasik.com - Enggak semuanya gratis, ganti pelat nomor jadi warna putih harus bayar kalau kondisinya begini.

radartasik.com - Korlantas Polri berencana mengganti plat nomor kendaraan, yang sekarang ini dasar hitam tulisan putih, menjadi dasar putih tulisan hitam.

Penggantian plat nomor polisi (Nopol) ini akan dilakukan secara bertahap, mulai pertengahan Februari 2022.

Dan dipastikan, pergantian plat nopol hitam ke plat putih tidak dipungut biaya, alias gratis.

Namun untuk mendapatkan plat Nopol putih tersebut harus memenuhi syarat.

Yakni, ketika Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sudah tidak berlaku sehingga perlu diperbaharui.

Selain TNKB yang sudah habis berlakunya, kendaraan baru juga akan mendapatkan plat Nopol putih.

Berikut syarat ganti plat hitam ke plat putih secara gratis:

- TNKB pemilik kendaraan sudah habis masa berlaku selama lima tahun.

- Kendaraan yang mengalami perubahan, misalnya perubahan warna atau kepemilikan balik nama.

- Kendaraan baru.

Sementara itu, masyarakat juga bisa mengganti pelat kendaraannya dari warna hitam menjadi putih tanpa menunggu masa berlaku TNKB habis.

"Nanti jika material itu sudah ada, misalnya jika seseorang punya kendaraan TNKB-nya masih berlaku kemudian jika ingin menganti boleh saja tinggal datang saja ke Samsat terdekat minta nopolnya diganti menjadi warna dasar putih tulisan hitam," paparnya.

Namun, lanjut Taslim, bagi masyarakat yang akan menganti plat nomor hitam ke putih dikenakan tarif.

Kombes Taslim menyebut masyarakat tersebut harus menanggung biaya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sesuai peraturan.

"Tapi konsekuensinya ada nilai PNBP yang harus dibayar," tegasnya. (age/gridoto)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: