Diskominfo Kota Tasikmalaya Dorong Transparansi Publik Lewat Penguatan Data Terintegrasi

Diskominfo Kota Tasikmalaya Dorong Transparansi Publik Lewat Penguatan Data Terintegrasi

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana bersama jajarannya melakukan salam Payung Geulis saat menghadiri Peningkatan Kapasitas SDM, Selasa 28 Oktober 2025. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota TASIKMALAYA terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengelolaan data yang terintegrasi. 

Langkah itu diwujudkan lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Peningkatan Mutu Statistik Daerah Terintegrasi yang digelar Selasa 28 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Tasikmalaya ini menghadirkan perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tasikmalaya, serta peserta dari berbagai perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kota Tasikmalaya, Asep Maman Permana, menegaskan, tata kelola data yang akurat dan terbuka merupakan pondasi penting bagi pemerintahan yang transparan. 

BACA JUGA:Prediksi Duel Panas Bali United vs Persib Jadi Sorotan di Jadwal Super League Indonesia Pekan ke-11

Hal ini sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Data yang valid dan terintegrasi bukan hanya mendukung perencanaan pembangunan, tetapi juga menjadi sarana keterbukaan informasi kepada publik. Masyarakat berhak tahu sejauh mana capaian pembangunan di daerahnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penguatan kapasitas SDM pemerintah menjadi langkah strategis agar setiap perangkat daerah mampu menghasilkan data sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Sesuai Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 71 Tahun 2021, pengelolaan statistik daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dan mendukung sistem informasi yang transparan.

BACA JUGA:Langit, Kompas, dan Sebuah Ijtihad

Kepala Diskominfo juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dan lembaga statistik dalam membangun basis data yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.

“Kita ingin mewujudkan budaya kerja yang berbasis data. Dengan data yang kuat dan terbuka, keputusan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran, dan masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait