Tagih Kepastian Izin, Penambang Emas di Tasikmalaya Demo Kantor Cadin ESDM
Massa Asosiasi APRI Kabupaten Tasikmalaya melakukan aksi di Kantor Cadin ESDM Wilayah VI Tasikmalaya di Kawalu Kota Tasikmalaya, Kamis 22 Mei 2025. rangga jatnika / radar tasikmalaya--
BACA JUGA:Pergerakan Tanah Ancam 14 Rumah di Culamega Kabupaten Tasikmalaya, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
“Tambang dalam lebih rawan dari sisi keselamatan. Belum lagi aspek lingkungan, seperti penggunaan air raksa yang termasuk B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” katanya.
Selama NSPK belum terbit, pihaknya belum bisa memproses atau menerbitkan IPR, meskipun memahami bahwa aktivitas tambang tersebut menjadi sumber mata pencaharian warga.
“Kami juga serba salah. Di satu sisi ini menyangkut kebutuhan ekonomi, tapi di sisi lain, regulasinya belum ada,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: