Perda Tata Nilai: Relasi antara Norma Agama dan Hukum Positif
Dykasakti Azhar Nytotama, Duta Literasi Kota Tasikmalaya.--
BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Sekda Tasikmalaya Belum Jelas, Pengisian Jabatan Definitif Terancam Molor
Narasi mengenai anjuran untuk menggunakan prinsip ekonomi syariah belum disertai dengan langkah konkret dari pemerintah daerah, baik berupa penyediaan wadah, fasilitas pendukung, maupun penyesuaian kerangka besar (grand design) dengan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional.
Hal ini penting agar pelaksanaan prinsip ekonomi syariah tidak hanya menjadi simbol normatif, tetapi dapat diimplementasikan secara sistematis dan terukur. (*)
*) Dykasakti Azhar Nytotama,
Duta Literasi Kota Tasikmalaya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: