Sudah Lebih dari Seminggu Pagar di Dadaha Masih Roboh, Pemkot Cuek

Sudah Lebih dari Seminggu Pagar di Dadaha Masih Roboh, Pemkot Cuek

TERGELETAK. Beberapa bagian pagar lapangan Dadaha masih belum terpasang, Minggu sore (4/9/2022).-rangga jatnika/radar tasikmalaya-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya terkesan cuek dengan belum dipasangnya pagar yang dirobohkan saat acara di lokasi tersebut.

Pemkot semestinya bisa melakukan intervensi soal pemasangan pagar Lapangan Dadaha dilaksanakan secara serius tanpa harus berlama-lama.

Padahal, event yang berdampak pada pembongkaran pagar sudah selesai hari Minggu 28 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Buntut 'Kiai Amplop' Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Ketum PPP

Namun, berdasarkan pengamatan Radar pada hari Minggu 4 September 2022, pagar yang roboh masih belum terpasang utuh.

Masih tiga bagian pagar yang masih tergeletak di lokasi menunggu dipasang dengan seperti bagian pagar lainnya.

Aktivis sekaligus tokoh warga di seputaran Dadaha Asep WK mengatakan pemkot selaku pengelola aset dinilai kurang peduli dengan kondisi pagar. 

BACA JUGA:Nama dan Foto Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf Dicatut Pelaku Penipuan, Modusnya Galang Donasi

Maka dari itu proses pemasangan yang terbilang lama seakan bukan masalah. “Seharusnya kan ada intervensi, supaya dipasang dengan cepat dan baik,” tuturnya kepada Radar, Minggu (4/9/2022).

Pagar terus dibiarkan roboh tentunya membangun opini negatif terhadap pemerintah. Apalagi muncul desas-desus transaksional dari penyelenggara event kepada pemerintah dengan angka fantastis. 

“Terlepas betul atau tidak, isu adanya transaksi itu jadi menguat kalau kondisinya begini,” lanjutnya.

BACA JUGA:Seperti Sambo, Demi Membela Harkat dan Martabat Keluarga, Pria Ini Aniaya Tetangga Karena Mencium Istrinya

Selain itu, partisipasi pembenahan Dadaha yang dimunculkan sebelumnya pun belum terlihat. Karena yang berubah dari komplek olahraga tersebut hanya di pagarnya saja. “Katanya kan ada pemasangan lampu dan apa lah, sekarang belum terlihat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengelola Komplek Dadaha Dai Sopandi mengatakan secara prinsip penyelenggara sudah menempuh proses sesuai regulasi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: