Tips Cara Melunasi KPR Lebih Cepat, Simak Juga Untung dan Ruginya
Tips cara melunasi KPR lebih cepat.-Istimewa-
Pemanfaatan fitur autodebet dapat membantu menjaga konsistensi pembayaran sehingga seluruh dana benar-benar difokuskan untuk mengurangi kewajiban utama.
8. Take Over ke Bank Syariah
KPR konvensional umumnya menerapkan bunga mengambang yang dapat berubah mengikuti suku bunga acuan.
Bagi nasabah yang menginginkan cicilan tetap, take over ke bank syariah bisa menjadi alternatif. Meski tidak langsung mempercepat pelunasan, kestabilan cicilan membantu pengelolaan keuangan lebih terkontrol.
Melunasi KPR Lebih Cepat: Untung atau Rugi?
Percepatan pelunasan KPR memiliki sisi positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang.
1. Keuntungan
Pelunasan lebih cepat dapat mengurangi beban kredit, meningkatkan fleksibilitas keuangan, serta membuka peluang pemanfaatan properti untuk investasi atau usaha.
Selain itu, riwayat kredit berpotensi membaik karena menunjukkan kemampuan pengelolaan keuangan yang sehat.
BACA JUGA: 4 Objek Wisata Taman Bunga Lembang yang Ramah untuk Lansia, Minim Jalan Kaki
2. Kekurangan
Di sisi lain, beberapa bank memberlakukan denda pelunasan lebih awal. Proses ini juga membutuhkan dana besar yang berisiko menguras tabungan atau dana darurat. Ada pula potensi kerugian jika suku bunga justru menurun setelah pelunasan dilakukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melunasi KPR
Sebelum memutuskan pelunasan dipercepat, nasabah perlu mempertimbangkan kondisi inflasi, stabilitas keuangan pribadi, skema suku bunga dan besaran denda yang berlaku.
Keputusan sebaiknya diambil dengan perhitungan matang agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Pelunasan KPR lebih cepat juga bisa dibantu dengan dana tambahan, salah satunya melalui layanan Gadai Emas di Pegadaian.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas tanpa melalui proses pemeriksaan skor kredit, sehingga dapat menjadi alternatif pendanaan yang fleksibel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: