Cek Perbedaan KUR Mandiri 2025 Super Mikro, Mikro, Kecil, PMI dan Khusus, Berikut Syarat Pengajuannya

Cek Perbedaan KUR Mandiri 2025 Super Mikro, Mikro, Kecil, PMI dan Khusus, Berikut Syarat Pengajuannya

Inilah perbedaan KUR Mandiri 2025 super mikro, mikro, kecil, PMI dan khusus tahun 2025.-Dok. Disway-

Untuk bisa mengajukan KUR, debitur harus memiliki usaha mikro, kecil atau menengah yang produktif. Beberapa kategori yang diperbolehkan antara lain:

- Usaha milik pekerja migran Indonesia atau calon pekerja migran.

- Usaha di daerah perbatasan.

- Usaha milik pensiunan ASN, TNI, atau Polri.

BACA JUGA: Cara Cepat Cairkan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Mulai Rp 10 Juta, Lengkap dengan Syarat, Tabel Angsuran

BACA JUGA: Cara Cepat Cairkan Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai Rp 100 Juta - Rp 500 Juta, Lengkap dengan Tabel Angsuran

- Usaha keluarga karyawan berpenghasilan tetap.

- Usaha milik komunitas atau kelompok tani dan nelayan.

- Usaha mikro milik ibu rumah tangga atau pekerja yang terkena PHK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait