Cek Perbedaan KUR Mandiri 2025 Super Mikro, Mikro, Kecil, PMI dan Khusus, Berikut Syarat Pengajuannya

Cek Perbedaan KUR Mandiri 2025 Super Mikro, Mikro, Kecil, PMI dan Khusus, Berikut Syarat Pengajuannya

Inilah perbedaan KUR Mandiri 2025 super mikro, mikro, kecil, PMI dan khusus tahun 2025.-Dok. Disway-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Perbedaan KUR Mandiri 2025 menjadi hal penting yang harus dipahami calon debitur sebelum mengajukan pinjaman.

Bank Mandiri menyediakan lima jenis KUR yang berlaku hingga akhir 2025. Masing-masing jenis bisa memiliki batas kredit, tenor dan ketentuan yang berbeda.

KUR sendiri merupakan pembiayaan modal kerja maupun investasi. Kehadiran KUR Mandiri memberi ruang lebih luas agar UMKM tetap bisa memperoleh akses modal.

Program KUR Bank Mandiri ditujukan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang layak secara usaha, namun seringkali tidak memiliki agunan tambahan.

BACA JUGA: Jabar Bersiap Gelar Pilkades Elektronik, Simak Isi Lengkap SE Gubenur Jabar Nomor 143

BACA JUGA: Nomor WA Aktif Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Untuk Isi Dompet Digital Kalian

Jenis dan Batas KUR Mandiri

Bank Mandiri membagi KUR ke dalam lima kategori. Pertama, KUR Super Mikro dengan batas kredit hingga Rp 10 juta.

Kedua, KUR Mikro dengan plafon lebih dari Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Ketiga, KUR Kecil yang menyalurkan pinjaman di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Keempat, KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan plafon maksimal Rp 100 juta. Terakhir, ada KUR Khusus dengan batas hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA: Siapa Lawan Persib Usai Menang Dramatis Atas Arema? Berikut Jadwal Super League 2025/26 Pekan Ke-7

BACA JUGA: Saldo DANA Gratis Rp180.000 dari Wild Cash, Aplikasi Penghasil Uang dengan Kuis Interaktif

Tenor dan Suku Bunga KUR Mandiri 2025

Setiap jenis KUR bisa jadi memiliki tenor berbeda. Untuk KUR Super Mikro dan Mikro, jangka waktu pinjaman modal kerja maksimal 3 tahun dan investasi maksimal 5 tahun.

Pada KUR Kecil dan KUR PMI, tenor modal kerja maksimal 4 tahun dan investasi maksimal 5 tahun. KUR Khusus juga berlaku dengan ketentuan yang sama.

Dari sisi bunga, KUR Super Mikro menerapkan suku bunga efektif 3% per tahun. KUR PMI dan KUR Khusus sama-sama menetapkan bunga efektif 6% per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait