Hasil Curian Tak Bertahan Lama, Maling di Tasikmalaya Jadi Korban Pencurian Juga
Dua maling motor saat diperiksa di Polres Tasikmalaya, Jumat 17 Oktober 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres TASIKMALAYA.
Aksi keduanya terungkap setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri sepeda motor di sebuah toko di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, di balik penangkapan tersebut, ada kisah unik sekaligus ironis.
Salah satu sepeda motor hasil curian para pelaku justru dicuri kembali oleh orang lain saat disimpan di rumah salah satu tersangka.
BACA JUGA:Dari Peristiwa 1952 hingga Hari Pemberantasan Kemiskinan Dunia
Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pelaku datang ke toko berpagar besi dan merusak dua gembok pengaman.
Setelah berhasil membukanya, pelaku masuk ke dalam area toko dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir.
Seluruh aksi itu hanya berlangsung sekitar lima menit.
Rekaman tersebut menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi para pelaku.
BACA JUGA:Pesan Pelatih Chelsea Kenneth John Shellito Bagi Bojan Hodak di Ruang Ganti Persib Bandung
Tim Resmob Polres Tasikmalaya kemudian berhasil meringkus dua tersangka berinisial Y dan E, warga Kabupaten Majalengka.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah berulang kali mencuri sepeda motor di wilayah Tasikmalaya.
Mereka biasanya menyasar kendaraan yang terparkir di luar rumah, halaman toko, atau tempat minim pengawasan.
Dalam aksi terakhirnya, mereka berhasil membawa dua motor sekaligus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: