Oktober Rapimpurda KNPI Tasikmalaya, Target Musda Tuntas Akhir 2025

Oktober Rapimpurda KNPI Tasikmalaya, Target Musda Tuntas Akhir 2025

Musda XV KNPI Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten TASIKMALAYA tengah menyiapkan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) yang akan digelar pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Ketua Steering Committee Rapimpurda, Haerudin Kalyubi, menyampaikan persiapan sudah dimulai sejak 14 September lalu. 

Ia menegaskan, Rapimpurda menjadi tahapan krusial sebelum digelarnya Musyawarah Daerah (Musda).

“Dalam Rapimpurda nanti akan ditentukan peserta, materi, dan jadwal pelaksanaan Musda. Targetnya, Musda bisa digelar paling lambat akhir 2025,” ujar Haerudin, Kamis 18 September 2025.

BACA JUGA:Guru PAUD di Tasikmalaya Dibekali Sosialisasi Pencegahan TBC Anak

Menurutnya, KNPI Tasikmalaya menargetkan pada Desember 2025 sudah ada ketua baru terpilih sehingga SK dan pelantikan kepengurusan bisa dilaksanakan pada awal 2026.

Haerudin berharap Musda kali ini mampu melahirkan generasi muda visioner dengan kepengurusan yang solid. 

Ia juga menekankan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, seperti pembangunan gedung pemuda dan realisasi Perda Kepemudaan.

“Itu semua harus jadi prioritas kepengurusan mendatang,” tegasnya.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Simak Ketentuan Lengkap Bagi Peserta yang Lolos

Sementara itu, Ketua PK KNPI Singaparna, Yudhi Adi Rahmatillah, mengingatkan pentingnya percepatan tahapan Musda. 

Ia menilai keterlambatan Rapimpurda bisa menghambat regenerasi kepemimpinan KNPI Tasikmalaya.

“AD/ART sudah jelas mengatur batas waktunya. Kalau Rapimpurda dan Musda tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, kewenangan bisa diambil alih KNPI Jawa Barat. Jangan sampai itu terjadi,” ujar Yudhi.

Hal senada juga disampaikan Ketua PK KNPI Sukarame, Aris Romdoni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait